Harusnya, sebut dia, kelas XI Rp 350 ribu dan kelas XII 300 ribu. Ishak menyebut, pihaknya juga menawarkan solusi mengenai keberatan dari orang tua.
Besaran biaya itu, menurut dia, bisa dilakukan pola cicil hingga tujuh bulan. Dia beranggapan, dengan sistem cicil maka sumbangan itu bisa dipenuhi.
Menurut dia, besaran itu hanya diberikan dalam satu kali atau tidak diberikan tiap bulan. Secara keseluruhan, total siswa kelas XI dan XII masing-masing berjumlah 432 siswa.
Ishak berharap jika ada orang tua yang merasa keberatan dengan hal ini, bisa mendatangi pihak sekolah agar memberikan masukan.
"Kesepakatan ini memang kita sudah buat dalam berita acara, keputusan bersama. Pintu ruang kepala sekolah itu terbuka untuk bapa ibu sekalian untuk datang mengkomunikasikan dalam arti, kita sekolah juga mengerti kondisi orang," kata dia.
Ishak menegaskan sekolah tidak melakukan pemaksaan terhadap kebijakan itu. Sehingga, dia meminta orang bisa melakukan komunikasi dengan baik bersama sekolah.
Sebagian artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Dituduh Lakukan Pungli, Kepala Sekolah SMAN 3 Kupang Angkat Bicara
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.