Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporkan Rocky Gerung ke Polisi, PDI-P Banten: Jokowi Simbol Negara

Kompas.com - 03/08/2023, 15:46 WIB
Rasyid Ridho,
Reni Susanti

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPD PDI-P Banten melaporkan akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung ke Polda Banten pada Kamis (3/8/2023).

Laporan itu terkait ucapan Rocky Gerung yang dinilai telah menghina Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Chanel YouTube milik Refly Harun.

"Pernyataan Rocky Gerung menurut hemat kami, mencoreng nama baik, bukan hanya sosial. Tapi juga karakter bangsa, karena yang disebut-sebut itu adalah simbol negara. Seorang Presiden," kata Ketua BBHAR DPD PDI-P Banten Tota Samosir kepada wartawan di Polda Banten, Kamis.

Baca juga: Di Balik Aksi Massa Tolak Kedatangan Rocky Gerung di Sleman, DIY

Tota memercayai Polda Banten akan menindaklanjuti laporan yang dibuatnya. Sebab, pihaknya memercayai Indonesia adalah negara hukum.

"Secara emosional kami sebenarnya pengen menjemput Rocky Gerung, untuk melakukan tindakan yang setimpal dengan bahasa-bahasa yang kurang ajar tersebut," ujar dia.

Untuk melengkapi berkas pelaporan, pihaknya melampirkan barang bukti berupa potongan video pernyataan Rocky Gerung yang menghina Jokowi sebagai sombol negara.

Baca juga: Ditolak Massa, Rocky Gerung Batal Jadi Pembicara Diskusi di Sleman

Adapun obyek yang dilaporkan, lanjut Tota, terkait ujaran kebencian berdasarkan sara dan/atau berita bohong yang mengakibatkan kemarahan di kalangan rakyat.

Rocky disangka melanggar Pasal 28 ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 dan/atau Pasal 15 UU No 1 Tahun 1946.

Sementara itu, Koordinator Sekbar Relawan Jokowi Banten Rudi Hermawan mendorong aparat penegak hukum memproses laporan terhadap Rocky Gerung.

Sebab, Rudi menilai, Rocky Gerung memanfaatkan lemahnya hukum di Indonesia untuk menebar hinaan dan caci maki yang merusak demokrasi.

"Andai penegakan hukum tidak selemah saat ini, tentu benalu peradaban, perusak demokrasi seperti Gerung ini akan gampang diproses hukum," kata Rudi.

Menurut Rudi, seharusnya penegak hukum tidak perlu menunggu relawan se-Indonesia berteriak, yang berpotensi terjadinya gesekan sesama anak bangsa.

"Rocky Gerung bukanlah yang pertama dan satu-satunya dalam riwayat caci maki," ujar dia.

Diinformasikan, awalnya Rocky menyinggung mengenai langkah Presiden Jokowi yang menurutnya pergi ke China untuk menawarkan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Namun, dalam orasi tersebut, dia menyebut juga kata-kata "bajingan" dan kata "tolol" yang dinilai sebagai kata makian dan menghina presiden.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com