Harto menyebut, sejak kasus itu mencuat dan diadukan ke Polres Brebes, belum ada perkembangan signifikan.
Sempat dijanjikan ada mediasi untuk pengembalian kerugian dari terduga pelaku namun belum terealisasi.
"Kalau tidak hukumnya akan bagaimana. Karena korban ini banyak sekali, 300-an orang. Korban banyak tapi prosesnya belum jelas, maka kita kejar. Korban rugi mulai dari Rp 1,8 juta dan paling banyak Rp 60 juta. Total sekitar Rp 1 miliar lebih," pungkas Harto.
Baca juga: Panik Dikejar Lawan Saat Tawuran, 2 Remaja di Brebes Tewas Kecelakaan
Wakil Kepala Polres Brebes Kompol Arwansa membenarkan adanya laporan dugaan penipuan arisan online.
"Saat ini sedang ditangani Satreskrim," kata Arwansa.
Arwansa menyebut pihaknya sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus itu.
"Pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan korban. Perkembangan selanjutnya nanti akan disampaikan lebih lanjut," pungkas Arwansa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.