Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tawuran Geng Motor di Brebes Tewaskan 2 Remaja, 3 Pelaku Ditangkap Polisi

Kompas.com - 25/07/2023, 16:38 WIB
Tresno Setiadi,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

BREBES, KOMPAS.com - Tiga anggota geng motor yang terlibat aksi serang yang menewaskan dua remaja karena kecelakaan lalu lintas dan 1 luka bacok di Brebes, Jawa Tengah, akhirnya ditangkap polisi.

Sebelumnya, aksi saling kejar dua anggota geng motor dalam peristiwa yang terjadi Senin (24/7/2023) dini hari mengakibatkan Z (15) dan A (16) tewas karena kecelakaan, dan AT luka bacok.

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq mengatakan, dari hasil penyelidikan, akhirnya menangkap tiga terduga pelaku. Dari tiga pelaku, dua di antaranya di bawah umur.

Baca juga: Korban Tewas Laka Lantas Geng Motor di Brebes Seharusnya Perdana Masuk SMK, Orangtua Histeris

"Alhamdulilah, tiga pelaku sudah kami amankan. Yakni, MAP (20), warga Desa Klampok Wanasari dan dua lainnya anak masih di bawah umur," kata Guntur kepada wartawan di Mapolres setempat, Selasa (25/7/2023).

Menurut Guntur, terungkapnya kasus itu, berawal dari laporan terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalur Pantura Klampok, Kecamatan Wanasari.

Insiden ini menimpa pengendara motor yang berboncengan tiga. Dua di antaranya tewas dan satu orang luka-luka.

"Saat anggota kami memintai keterangan korban luka ini, terungkap jika kejadian ini disebabkan dari aksi kejar-kejaran antar geng motor. Bahkan, korban luka mengalami luka akibat sayatan senjata tajam," jelas Guntur.

Diketahui juga, kedua korban tewas berawal saat aksi kejar-kejaran antara dua sepeda motor berbeda kelompok geng motor.

Saat tiba di lokasi, pelaku yang juga berboncengan tiga mengeluarkan senjata tajam dan berhasil melukai korban.

Baca juga: Panik Dikejar Lawan Saat Tawuran, 2 Remaja di Brebes Tewas Kecelakaan

Setelah itu, kendaraan korban ditendang hingga terjatuh dan menghantam pembatas jalan. "Dua korban tewas karena membentur pembatas jalan, setelah motornya ditendang pelaku," terangnya.

Guntur menjelaskan, seorang pelaku yang dewasa dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Sedangkan dua pelaku yang masih di bawah umur ditangani dengan UU No 2 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Dari kejadian ini, kami juga mengamankan dua sepeda motor, satu senjata tajam jenis celurit dan beberapa barang bukti lainnya," ujarnya.

Sementara pelaku MAP mengaku ikut terlibat dan melukai korbannya dengan senjata tajam. Namun, pelaku tidak tahu menahu soal penyebab terjadinya tawuran antar geng motor.

"Saya hanya disuruh ikut mau ada perang dengan kelompok geng motor lainnya. Sementara senjata tajam yang saya pakai, sudah ada menyediakan," katanya.

Baca juga: Tahun Ajaran Baru, Sekelompok Pelajar Tawuran di Salatiga, Saling Kejar dan Bawa Senjata Tajam

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Sejarah dan Makna Lambang Tut Wuri Handayani atau Logo Kemendikbudristek

Regional
Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Abu Vulkanik Gunung Ruang Selimuti Bandara Sam Ratulangi Manado

Regional
3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

3 Hari Dicari, Penambang yang Tertimbun Galian Batubara Belum Ditemukan

Regional
Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Cerita Penumpang Pesawat Terdampak Penutupan Bandara Sam Ratulangi, Terancam Tak Bisa Liburan ke Luar Negeri

Regional
Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Gempa M 5,5 Terjadi di Halmahera Barat, Tak Berisiko Tsunami

Regional
Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Dimas Tewas Dianiaya Sesama Tahanan di Pekanbaru, 5 Orang Jadi Tersangka

Regional
Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Mantan Wakil Gubernur Maluku Daftar Cagub di PDI-P

Regional
Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Pekanbaru Siap Gelar Rakerwil I Apeksi 2024, Pj Walkot Muflihun: Persiapan Sudah Tuntas

Regional
Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Demo di Banjarnegara Ricuh, Fasum Rusak, 2 Polisi Luka, Ini Pemicunya

Regional
Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Angka Stunting di Lamongan Turun Drastis, Bupati Yuhronur Efendi Paparkan Caranya

Regional
Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Kakek di Serang Banten Lecehkan Remaja Lalu Diunggah ke Medsos

Regional
Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Kunker ke NTB, Presiden Jokowi Akan Resmikan Jalan Inpres dan Bendungan Tiu Suntuk

Regional
Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Panen Padi Triwulan I-2024 di Lamongan Berhasil, Rata-rata 7,34 Ton Per Hektar

Regional
Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Gelar Halal Bihalal Bersama Jajarannya, Mas Dhito Sampaikan Ini ke Pegawai Pemkab Kediri

Regional
Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Anggota Keluarga Jayabaya Kembali Daftar Bacabup Lebak lewat PDI-P dan Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com