BREBES, KOMPAS.com - Tiga anggota geng motor yang terlibat aksi serang yang menewaskan dua remaja karena kecelakaan lalu lintas dan 1 luka bacok di Brebes, Jawa Tengah, akhirnya ditangkap polisi.
Sebelumnya, aksi saling kejar dua anggota geng motor dalam peristiwa yang terjadi Senin (24/7/2023) dini hari mengakibatkan Z (15) dan A (16) tewas karena kecelakaan, dan AT luka bacok.
Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq mengatakan, dari hasil penyelidikan, akhirnya menangkap tiga terduga pelaku. Dari tiga pelaku, dua di antaranya di bawah umur.
Baca juga: Korban Tewas Laka Lantas Geng Motor di Brebes Seharusnya Perdana Masuk SMK, Orangtua Histeris
"Alhamdulilah, tiga pelaku sudah kami amankan. Yakni, MAP (20), warga Desa Klampok Wanasari dan dua lainnya anak masih di bawah umur," kata Guntur kepada wartawan di Mapolres setempat, Selasa (25/7/2023).
Menurut Guntur, terungkapnya kasus itu, berawal dari laporan terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalur Pantura Klampok, Kecamatan Wanasari.
Insiden ini menimpa pengendara motor yang berboncengan tiga. Dua di antaranya tewas dan satu orang luka-luka.
"Saat anggota kami memintai keterangan korban luka ini, terungkap jika kejadian ini disebabkan dari aksi kejar-kejaran antar geng motor. Bahkan, korban luka mengalami luka akibat sayatan senjata tajam," jelas Guntur.
Diketahui juga, kedua korban tewas berawal saat aksi kejar-kejaran antara dua sepeda motor berbeda kelompok geng motor.
Saat tiba di lokasi, pelaku yang juga berboncengan tiga mengeluarkan senjata tajam dan berhasil melukai korban.
Baca juga: Panik Dikejar Lawan Saat Tawuran, 2 Remaja di Brebes Tewas Kecelakaan
Setelah itu, kendaraan korban ditendang hingga terjatuh dan menghantam pembatas jalan. "Dua korban tewas karena membentur pembatas jalan, setelah motornya ditendang pelaku," terangnya.
Guntur menjelaskan, seorang pelaku yang dewasa dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sedangkan dua pelaku yang masih di bawah umur ditangani dengan UU No 2 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
"Dari kejadian ini, kami juga mengamankan dua sepeda motor, satu senjata tajam jenis celurit dan beberapa barang bukti lainnya," ujarnya.
Sementara pelaku MAP mengaku ikut terlibat dan melukai korbannya dengan senjata tajam. Namun, pelaku tidak tahu menahu soal penyebab terjadinya tawuran antar geng motor.
"Saya hanya disuruh ikut mau ada perang dengan kelompok geng motor lainnya. Sementara senjata tajam yang saya pakai, sudah ada menyediakan," katanya.
Baca juga: Tahun Ajaran Baru, Sekelompok Pelajar Tawuran di Salatiga, Saling Kejar dan Bawa Senjata Tajam