BREBES, KOMPAS.com - Seorang warga di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah Akhmad Basori mengeluh tidak bisa mengambil ijazah anaknya karena tidak mampu membayar iuran syukuran kelulusan anaknya di MAN 1 Brebes.
Warga Desa Kaligangsa Kulon, Kecamatan Brebes ini mengaku sudah 2 tahun atau sejak lulus 2021, ijazah anaknya tertahan.
Alasan tak memiliki cukup uang membuat Basori belum bisa membayar iuran syukuran sekitar sejuta rupiah.
"Putri saya lulus tahun 2021. Sampai tahun 2023 belum bisa diambil karena memang saya belum mampu bayar iuran syukuran kelulusan," kata Basori, kepada wartawan di kediamannya di Kaligangsa Kulon, Kamis (20/7/2023).
Baca juga: Ijazah Siswa SMA di Cimahi Ditahan karena Belum Bayar Sumbangan, Ini Klarifikasi Pihak Sekolah
Basori menjelaskan, usai anaknya Zulmi Aulia Ashari dinyatakan lulus, ia berniat mengambil ijazah untuk keperluan mendaftar di perguruan tinggi.
Pada Agustus 2021, Basori datang ke MAN 1 Brebes dan ditemui staf Tata Usaha (TU). Saat itu petugas TU menyodorkan rincian biaya yang harus dibayar agar ijazah bisa diserahkan.
Dalam rincian itu, total biaya yang harus dibayar Rp.1.645.000. Selain uang syukuran, juga tunggakan SPP 2 bulan.
"Saya masih simpan total Rp. 1.645.000. Rinciannya Rp 240 ribu pembayaran SPP dua bulan, Rp 270 ribu untuk pembayaran uang kelas XII unggulan, dan satu juta rupiah uang syukuran kelulusan," kata Basori.
Baca juga: Update Kasus Ijazah Siswa SMA di Cimahi Ditahan karena Belum Lunasi Infak Masjid
Saat itu, kata Basori, pihak sekolah memang memberi nego untuk keringanan Rp 500.000, sehingga hanya harus membayar Rp 1.145.000.
Basori sempat protes soal iuran kelulusan karena merasa tidak pernah diundang rapat sebagai wali murid. Namun petugas TU menyatakan sudah dibahas dengan perwakilan wali murid.
"Pihak TU saat itu bilang kalau tidak punya uang, ambilnya nanti saja kalau sudah ada uang," ujar Basori.
Basori saat itu tak memiliki cukup uang. Akhirnya meminta izin untuk memfoto ijazah anaknya karena memang diperlukan untuk mendaftar kuliah.
Terpisah, Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas MAN 1 Brebes, Diana Sosilowati menyebut pihaknya tidak melakukan penahanan ijazah.
Menurut Diana, yang terjadi saat itu kemungkinan kebijakan kepala sekolah yang lama. Sedangkan kepala sekolah saat ini baru menjabat 1,5 tahun.
"Kepala sekolah yang sekarang, Ibu Nurhayati justru ada kebijakan baru yaitu mengantarkan ijazah secara door to door," kata Diana.
"Bahkan ada orangtua siswa tidak mampu kami tetap mengedepankan pelayanan yang maksimal dan tidak ada penahanan. Karena ijazah itu dokumen negara," ujar Diana.
Diana mengaku masih ada kebijakan soal uang syukuran kelulusan siswa. Untuk tahun ini besarannya Rp 900.000 per siswa. Uang tersebut digunakan untuk perbaikan dan pengadaan kelengkapan fasilitas sekolah.
Meski demikian, kata Diana iuran syukuran sifatnya tidak wajib, atau tidak ada paksaan. Bagi orangtua siswa yang tergolong tidak mampu, boleh tidak membayar uang syukuran dan ijazah tetap diserahkan.
"Uang tasyakuran kelulusan masih ada tapi bagi orangtua siswa yang tidak mampu tidak memaksa dan tidak ada penahanan ijazah," kata Diana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.