Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tabrakan KA Brantas, Polisi Sebut Pengemudi Truk Tronton Langgar Aturan dan Tersangkut di Lintasan Kereta

Kompas.com - 20/07/2023, 19:04 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com-Sopir truk tronton yang terlibat kecelakaan Kereta Api Brantas di Madukoro Semarang diduga melanggar aturan lalu lintas. Pasalnya truk besar semestinya dilarang melintasi jalan tersebut.

Kabidhumas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Satake Bayu mengatakan, Jalan Raya Madukoro masuk dalam kategori Jalan Kelas II yang tidak boleh dilintasi kendaraan besar seperti truk tronton.

"(Melanggar) iya, sebenarnya dia tahu bahwa ini bukan jalannya dia. Itu jalan kelas 2 yang harusnya dia tidak melewati, tapi sekarang masih penyelidikan,” ujar Satake di kantor Satlntas Polrestabes Semarang, Kamis (20/7/2023).

Baca juga: Imbas Kecelakaan KA Brantas, Truk Lowbed Muatan 8 Ton Bakal Dilarang Melintas Permanen di Jalan Madukoro Semarang

Menurut hasil pemeriksaan terhadap sopir, truk tronton yang dikendarai mengalami mati mesin dan diduga tersangkut di rel kereta.

Hal itu mungkin terjadi lantaran lintasan kereta di sana cukup menanjak dan memiliki ketinggian atau elevasi lebih dibandingkan jalanan datar di sekitarnya.

"Kalau dari hasil pemeriksaan supir, bahwa yang bersangkutan begitu masuk rel, kendaraannya mati, dicoba berkali-kali 4 kali, baru hidup lagi, tapi sudah tidak bisa jalan dan terus mati. Karena dilihat seperti menggantung, tapi ini masih dalam penyelidikan, kendala tidak bisa bergerak itu penyebabnya kenapa. Dilihat dari CCTV itu sepertinya ada yang menggantung," terangnya.

Baca juga: Kecelakaan Kereta Api di Semarang, 9 Perjalanan KA Alami Keterlambatan

Ia menambahkan, pihaknya masih mendalami kasus ini. Setelah memeriksa dua supir ia memintai keterangan sejumlah saksi lainnya. Hari ini memeriksa penjaga palang pintu perlintasan dan besok masinis serta asistennya.

"Mungkin hari Jumat untuk masinis dan asisten masinis. Sedangkan yang hari ini ada pemeriksaan terhadap penjaga pintu palang, sedang dilakukan pemeriksaan. Setelah semua diperiksa nanti akan kita gelarkan kasusnya, nanti baru tau siapa sebagai tersangka," jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Datangi Gedung DPRD, Puluhan Tenaga Honorer Minta 4.222 Pegawai Diangkat Jadi ASN

Regional
BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

BPBD OKU Evakuasi Korban Banjir di 4 Kecamatan

Regional
Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Bos Kerajinan Tembaga di Boyolali Dibunuh Usai Hubungan Sesama Jenis, Ini Kronologi dan Motifnya

Regional
2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

2 Tersangka Pemalsuan Surat Tanah yang Libatkan Pj Walkot Tanjungpinang Ditahan

Regional
2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

2 Mobil Mewah Milik Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Bisnis BBM di Kalsel Disita

Regional
Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Pengerjaan Jalan di Purworejo Dikeluhkan Warga, DPUPR Sebut Proses Lama karena Ini

Regional
Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Gubernur Kepri Minta Malaysia Lepas Nelayan Natuna yang Ditahan

Regional
Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Banjir di Sumsel Meluas, Muara Enim Ikut Terendam

Regional
Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Bunuh Anggota Polisi, Remaja di Lampung Campur Racun dan Obat Nyamuk ke Minuman Korban

Regional
Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy 'Turun Gunung' pada 17 Mei 2024

Rayakan Tradisi Leluhur, 1.500 Warga Baduy "Turun Gunung" pada 17 Mei 2024

Regional
Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Menyoal Perubahan Status Kewarganegaraan Marliah yang Tiba-tiba Jadi WN Malaysia

Regional
Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Susul Sekda Kota Semarang, Ade Bhakti Dijadwalkan Ambil Formulir Pendaftaran Pilkada di PDI-P

Regional
Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Pemuda di Sleman Lecehkan Mahasiswi, Awalnya Diajak Ngabuburit

Regional
Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Kecelakaan Beruntun di Depan KIW Semarang, Satu Pengendara Tewas

Regional
Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Dugaan Korupsi Lahan Hutan Negara, Keterlibatan Anak Bupati Solok Selatan Diselidiki

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com