PALEMBANG, KOMPAS.com-Polisi membongkar gudang pembuatan Pertalite palsu yang berada di Desa Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Dari lokasi tersebut, polisi menyita barang bukti pertalite palsu sebanyak 4.000 liter.
Polisi juga menangkap dua seorang tersangka berinisial HA sebagai pemilik dan DS sebagai pemasok.
Baca juga: Batita Meninggal Diduga Minum Pertalite dari Jok Motor, Keluarga Anggap Sebagai Musibah
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pertalite palsu yang diproduksi oleh HA dan DS ini berasal dari minyak hasil sulingan yang dibeli dari Kabupaten Musi Banyuasin.
Minyak tersebut dibeli oleh HA seharga Rp 1,5 juta per drum yang berisi 200 liter. Kemudian, minyak hasil sulingan itu dicampur dengan zat kimia sehingga berwarna mirip Pertalite.
“Pertalite palsu ini kemudian dijual kembali lebih murah Rp 7.500 per liter. Para pembelinya datang ke gudang tersebut,” kata Putu, Kamis (20/7/2023).
Pembuatan pertalite palsu ini diketahui sudah beroperasi selama lima tahun.
Baca juga: Remaja di Bojonegoro Kecanduan Pertalite sejak TK, Lemas jika Sehari Tak Hirup
Tersangka HA selalu berhasil menghindari penangkapan petugas dengan memindahkan lokasi gudangnya.