Ia pun berharap kedepan tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi di Polres Tebo.
"Harapan kami cuma satu, setelah ini jangan sampai lagi terjadi kepada orang lain seperti kami ini, kasus berlarut-larut berjalan sampai lima bulan baru ditangkap dan juga dimintai dana, jangan sampai terulang lagi," kata dia.
Sementara itu penahanan atau penempatan khusus Aipda AW dilakukan setelah tiga polisi dari Kepolisian Resor Tebo diperiksa.
"Sekarang pelaku telah ditempatkan pada tempat khusus (Patsus) oleh Subbid Wabprof Bid Propam Polda Jambi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jambi Kombes Mulia Prianto lewat pesan singkat, Selasa (1/8/2023).
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Suwandi | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribun Jambi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.