JAMBI, KOMPAS.com - Tempat diduga sarang narkoba di kawasan Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, digerebek polisi, Kamis (27/7/2023).
Sembilan orang ditangkap dan sejumlah barang bukti termasuk alat isap sabu diamankan.
Penggerebekan yang dilakukan Tim Reserse Narkoba Polresta Jambi itu sempat membuat panik para pelaku.
Baca juga: 5 Fakta Emak-emak Gerebek Sarang Narkoba di Jambi, Temukan Bong dan Uang Rp 20 Juta
Sebanyak empat orang nekat loncat ke Sungai Batanghari dan berhasil kabur.
"Iya tadi ada yang melarikan diri. Untuk jumlah berapa orang itu masih dalam proses pengembangan," kata Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Niko Darutama, dilansir dari Tribunnews.com.
Baca juga: Kronologi Emak-emak di Rokan Hulu Riau Bakar Kafe Remang-remang
Niko menjelaskan, penggerebekan dilakukan usai polisi menerima informasi dari warga.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya melakukan penggerebekan. Dari 9 yang ditangkap tersebut terdiri dari 7 pria dan 2 wanita.
Satu unit sepeda motor juga turut diamankan. Saat ini polisi masih mendalami keterangan kesembilan orang untuk dilakukan pengembangan.
Artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul: Polresta Jambi Gerebek Tempat Nyabu di Pulau Pandan, 9 Ditangkap 4 Terjun ke Sungai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.