KOMPAS.com - Seorang sopir truk batu bara bernama Darmansyah (42) meninggal saat terjebak macet parah di jalan lintas Muaro Jambi, Kamis (29/7/2023) sekitar pukul 12.00 WIB.
Peristiwa ini terjadi saat kemacetan terjadi di jalan nasional, Desa Mendalo Darat, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Jambi.
Menurut saksi mata, Darma, saat kejadian dia melewati jalan Lintas Jambi-Burlian tersebut sedang macet parah, tiba-tiba truk warna kuning Nopol BH 8035 FA yang dikendarai korban menabrak mobil box ekspedisi di depannya.
Baca juga: Diduga Sopir Mengantuk, Mobil Agya Terguling di Tol Cisumdawu Sumedang
Sopir box yang terkejut turun dan memeriksa mobilnya namun tidak mengalami kerusakan. Setelah menyaksikan insiden kecil itu, saksi Darma melihat sopir truk warna kuning Nopol BH 8035 FA tidak turun dari mobilnya.
Saksi Darma pun memeriksa keadaan sopir dan ditemukan sopir sudah tidak bernyawa lagi. Dia melapor ke Polsek Jaluko terkait peristiwa tersebut.
Kapolres Muarojambi, AKBP Muharman Arta membenarkan insiden tersebut.
"Ya benar. Ada sopir batu bara yang meninggal saat terjadi kemacetan," kata Kapolres Muarojambi, AKBP Muharman Arta melalui pesan singkat, Sabtu (29/7/2023).
Untuk saat ini, jenazah sopir truk batu bara telah dievakuasi ke RS Bhayangkara. Namun pihak keluarga menolak dilakukan otopsi.
Berdasarkan keterangan dari Darto, adik kandung korban, sopir batu bara yang meninggal memiliki riwayat penyakit diabetes dan jantung.
"Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan luar tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," kata Kapolres.
Baca juga: Sopir Truk Batu Bara Meninggal Saat Terjebak Macet Parah di Jambi
Menurut Arta, korban diduga mengalami serangan jantung saat mengemudikan mobil. Akibatnya, korban menabrak bagian belakang mobil box saat terjadi kemacetan.
Korban merupakan sopir angkutan batu bara yang beroperasional dari lokasi tambang di wilayah Kabupaten Sarolangun menuju lokasi stockpile yang ada di wilayah Kabupaten Muaro Jambi.
Dari mobil korban, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti obat sakit kepala jenis Bodrek, obat jenis Fenamin 500 miligram.
Selanjutnya ditemukan cotton bath 1 bungkus, dompet, charge handphone, tas hand bag warna hitam, handphone Oppo, dan uang tunai Rp 750.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.