Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mangkir Tugas hingga Terjerat Narkoba, Personel Polres Grobogan Dipecat

Kompas.com - 01/08/2023, 21:11 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

GROBOGAN, KOMPAS.com - Bripda DS (26) personel Polres Grobogan, Jawa Tengah, dipecat dari institusi Polri lantaran mangkir tugas 30 hari berturut-turut hingga terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.

"Iya benar desersi, kasus narkoba juga," kata Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan, saat dihubungi melalui ponsel, pada Selasa (1/8/2023).

Upacara penyerahan keputusan Kapolda Jateng tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripda DS dipimpin Wakapolres Grobogan Kompol Gali Atmajaya saat apel pagi di lapangan Mapolres Grobogan, Senin (31/7/2023).

Proses pemecatan resmi tersebut dikawal anggota Propam dengan disaksikan pejabat utama serta personel Polres Grobogan.

Baca juga: Pengamen di Grobogan Digigit Ular Kobra Peliharaannya Saat Sedang Atraksi, Korban Tewas

Dalam prosesi itu, Bripda DS yang hadir hanya menunduk saat seragam dinasnya ditanggalkan oleh Wakapolres Grobogan dan diganti dengan kemeja batik.

Kompol Gali Atmajaya mengaku prihatin karena sebagai insan bhayangkara, abdi masyarakat dan aparat penegak hukum sudah selazimnya bisa menjadi suri tauladan.

Ia pun menyampaikan, PTDH merupakan komitmen pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman terberat bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik Kepolisian.

"Saya sebagai pimpinan tentu saja merasa sangat berat hati dan sedih untuk melaksanakan upacara ini. Sebab, saya tahu bahwa imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada seluruh keluarga besarnya," kata Gali.

Ia mengatakan, PTDH ini terlaksana melalui proses yang panjang, penuh pertimbangan dan senantiasa berpedoman kepada koridor hukum yang berlaku.

Upacara PTDH diharapkan menjadi shock therapy bagi anggota lainnya agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com