www.kompas.com
Polres Grobogan menggelar upacara penyerahan keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) personel Polres Grobogan atas nama Bripda DS (26) di lapangan Mapolres Grobogan, Senin (31/7/2023).(KOMPAS.COM/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+