BANYUMAS, KOMPAS.com - Polisi tidak hanya menutup lokasi tambang emas ilegal lokasi delapan pekerja terjebak di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Polisi juga mengeklaim telah menutup dua lokasi penambangan serupa di Kecamatan Gumelar yang berjarak sekitar 15 kilometer dari lokasi kejadian.
Baca juga: Shalat Gaib dan Tabur Bunga Digelar di Lubang Galian Tempat 8 Penambang Emas Terjebak di Banyumas
"Sama, semuanya kami tutup," tegas Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu usai penutupan operasi SAR delapan penambang terjebak, Selasa (1/8/2023).
Edy mengatakan, di dua lokasi tersebut setiap hari diawasi oleh jajaran Forkompimcam yang terdiri atas kapolsek, danramil dan camat.
"Kalau dicek sekarang, setiap hari dipatroli," ujar Edy.
Menurut Edy, langkah ini diambil untuk mengantisipasi terulangnya kecelakaan dalam penambangan.
"Supaya kejadian ini tidak terulang lagi. Ini jadi pelajaran kita semua, sehingga jangan sampai ini terulang," kata Edy.
Diberitakan sebelumnya, polisi menutup tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang. Pasalnya kegiatan penambangan tradisional ini sangat membahayakan.
"Proses penambangan ini sangat jauh dari kaidah-kaidah keselamatan dan berbahaya. Di tempat ini akan kami lakukan penjagaan," kata Edy di lokasi kejadian, Selasa (1/8/2023).
Baca juga: Operasi SAR Resmi Ditutup, 8 Penambang Emas Terjebak di Lubang Galian Banyumas Dinyatakan Hilang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.