Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat Gerebek Markas KKB di Yahukimo, Picu Baku Tembak Tewaskan 2 Orang

Kompas.com - 01/08/2023, 17:59 WIB
Dhias Suwandi,
Farid Assifa

Tim Redaksi

JAYAPURA, KOMPAS.com - Aparat keamanan menggerebek markas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Kopi Tua Heluka, di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (1/8/2023).

Penggerebekan itu merupakan tindak lanjut dari aksi penyerangan Pos Brimob yang dilakukan KKB pada Senin (31/7/2023) malam.

"Penggerebekan dilakukan setelah penembakan terhadap Pos Brimob Paradiso yang terjadi Senin malam," ujar Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, melalui pesan singkat, Selasa.

Menurut dia, usai penyerangan tersebut, jajaran Polres Yahukimo dan Satgas Damai Cartenz melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang yang diduga merupakan anggota KKB berinisial AS.

Baca juga: KKB Tembaki Pos Brimob Polda Papua di Yahukimo, Papua Pegunungan

Setelah itu, aparat keamanan memperoleh keterangan mengenai lokasi markas KKB.

"Saat pengerebekan, terjadi perlawanan hingga terjadi kontak tembak yang menewaskan dua anggota KKB serta melukai satu anggota Brimob Bharatu Jogianus Ricko terkena luka tembak pada paha kiri," kata Fakhiri.

Dari hasil penggerebekan, Fakhiri memastikan ada dua anggota KKB yang tewas saat kontak senjata.

Baca juga: Berisiko Diserang KKB, Bantuan ke Lokasi Kekeringan di Puncak Papua Tengah Tertahan

Selain itu, enam senjata api, beberapa amunisi dan beberapa barang bukti lain berhasil diamankan aparat keamanan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com