Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah dan Anak di Sumsel Retas Ponsel Kapolda Jateng, Penangkapan Libatkan 27 Anggota Polisi

Kompas.com - 01/08/2023, 17:07 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Ayah dan anak asal Palembang, Sumatera Selatan ditangkap atas kasus peretasan ponsel milik Kapolda Jateng, Irhen Pol Ahmad Luthfi.

Kedua pelaku ditangkap saat berada di kawasan Tulung Selapan, Ogan Komering Ilir (OKI) pada Minggu (30/7/2023) pagi.

Keduanya diberangkatkan dari Palembang ke Semarang untuk menjalani proses penyelidikan.

Modus yang dilakukan kedua pelaku adalah dengan menggunakan aplikasi APK yang dikirimkan ke ponsel.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Ayah dan Anak Peretas Ponsel Milik Kapolda Jateng di OKI

Penangkapan libatkan 27 anggota polisi

Menurut Direskrimsus Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagyo butuh waktu selama seminggu untuk mengungkap pelaku peretasan ponsel milik Irjen Pol Ahmad Luthfi.

Saat disinggung mengenai kerugian yang muncul karena peretasan itu, Dwi memaparkan mereka masih menghitungnya.

"Saat ini sedang dilakukan pengecekan berapa kerugian akibat ponsel Kapolda diretas," tuturnya.

Sementara Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo menjelaskan bahwa pihaknya mem-back up penangkapan tersebut.

Baca juga: Ponsel Kapolda Jateng Diretas, Ternyata gara-gara Dikirimkan Aplikasi

"Benar kami memang mem-back up Polda Jateng dalam kasus peretasan handphone Kapolda Jateng anggota kami terjunkan ke lokasi. Kedua pelaku ayah dan anak, " ujar Anwar, Senin (31/7/2023).

Secara terpisah, Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika menyebut ada 27 anggota polisi yang terlibat dalam penangkapan dua orang pelaku.

Mereka terdiri dari 23 anggota Polda Sumsel dan 4 anggota dari Polda Jateng.

"Di antaranya 16 anggota Jatanras, 7 anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel dan 4 anggota dari Polda Jateng. Kalau dari kita (Jatanras) ada sekitar 16 anggota yang bergerak ke sana," kata Agus.

Ia mengatakan modus kedua pelaku yang salah satunya berinisial RN adalah mengirim link APK berkedok undangan ke Whatsapp Kapolda Jateng.

"Modus dengan undangan APK itu, " sambungnya.

Baca juga: Ponsel Kapolda Jateng Diretas, Pelaku Ditangkap di Palembang, Modus Kirim File APK

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ayah dan Anak di Palembang Retas Ponsel Kapolda Jateng, Pelaku Kirim Undangan Berbentuk APK

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

KPU Karawang Polisikan Pembuat SK Palsu Caleg Terpilih

Regional
Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Diduga Lecehkan Santri, Ponpes di Sekotong Lombok Dirusak Warga

Regional
Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Didorong Maju Pilkada, Rumah Petani di Brebes Digeruduk Ribuan Warga

Regional
Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Kaget Ada Motor yang Melintas, Truk di Semarang Tabrak Jembatan Penyeberangan Orang

Regional
Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Tawuran Pelajar SMK di Jalan Raya Bogor, Satu Tewas akibat Luka Tusukan

Regional
Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Kunjungi Banyuwangi, Menhub Siap Dukung Pembangunan Sky Bridge

Regional
Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Berlayar Ilegal ke Australia, 6 Warga China Ditangkap di NTT

Regional
Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Video Viral Diduga Preman Acak-acak Salon di Serang Banten, Pelaku Marah Tak Diberi Uang

Regional
Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Tawuran 2 Kampung di Magelang, Pelaku Kabur, Polisi Amankan 5 Motor

Regional
Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Dua Dekade Diterjang Banjir Rob, Demak Rugi Rp 30 Triliun

Regional
Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Rektor Universitas Riau Cabut Laporan Polisi Mahasiwa yang Kritik UKT

Regional
Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Pembuang Bayi di Semarang Tinggalkan Surat di Ember Laundry, Diduga Kenali Saksi

Regional
Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Pencuri Kain Tenun Adat di NTT Ditembak Polisi Usai 3 Bulan Buron

Regional
Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Duel Maut 2 Residivis di Temanggung, Korban Tewas Kena Tusuk

Regional
Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Tungku Peleburan di Pabrik Logam Lampung Meledak, 3 Pekerja Alami Luka Bakar Serius

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com