SEMARANG, KOMPAS.com - Dua pelaku yang diduga melakukan peretasan ponsel milik Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Ahmad Lutfi ditangkap polisi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Sore ini, kedua pelaku bakal dibawa ke Kota Semarang menggunakan pesawat terbang untuk menjalani pemeriksaan.
Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Dwi Subagio mengatakan, para pelaku meretas ponsel milik Kapolda Jateng dengan mengirimkan sebuah aplikasi atau APK.
"Modusnya lewat aplikasi-aplikasi yang dikirim," kata Dwi saat dikonfirmasi via telepon, Senin (31/7/2023).
Baca juga: Ponsel Kapolda Jateng Diretas, Pelaku Ditangkap di Palembang, Modus Kirim File APK
Dia mengatakan, polisi sebenarnya sudah memburu kedua pelaku lebih dari satu minggu.
Dua pelaku berhasil ditemukan di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
"Ada dua di Sumsel," kata dia.
Kedua pelaku akan dibawa dari Sumsel ke Kota Semarang menggunakan pesawat.
Kedua pelaku bakal dilakukan pemeriksaan di wilayah hukum Polda Jateng.
"Sore ini otw (on the way) pesawat dari Sumsel ke Semarang," papar dia.
Baca juga: Kapolda Jateng Sebut Sekitar 11.000 Anggotanya Belum Mempunyai Rumah
Saat tiba di Kota Semarang, polisi akan melakukan penyidikan lanjutan terhadap dua tersangka kasus peretasan tersebut.
Dia juga akan menghitung jumlah kerugian akibat ulah peretasan itu.
"Nanti bisa dicek riwayatnya," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.