Salin Artikel

Buntut 8 Pekerja Terjebak, Polisi Klaim Telah Tutup Semua Tambang Emas Ilegal di Banyumas

Polisi juga mengeklaim telah menutup dua lokasi penambangan serupa di Kecamatan Gumelar yang berjarak sekitar 15 kilometer dari lokasi kejadian.

"Sama, semuanya kami tutup," tegas Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu usai penutupan operasi SAR delapan penambang terjebak, Selasa (1/8/2023).

Edy mengatakan, di dua lokasi tersebut setiap hari diawasi oleh jajaran Forkompimcam yang terdiri atas kapolsek, danramil dan camat.

Menurut Edy, langkah ini diambil untuk mengantisipasi terulangnya kecelakaan dalam penambangan.

"Supaya kejadian ini tidak terulang lagi. Ini jadi pelajaran kita semua, sehingga jangan sampai ini terulang," kata Edy.

Diberitakan sebelumnya, polisi menutup tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang. Pasalnya kegiatan penambangan tradisional ini sangat membahayakan.

"Proses penambangan ini sangat jauh dari kaidah-kaidah keselamatan dan berbahaya. Di tempat ini akan kami lakukan penjagaan," kata Edy di lokasi kejadian, Selasa (1/8/2023).

https://regional.kompas.com/read/2023/08/01/185512678/buntut-8-pekerja-terjebak-polisi-klaim-telah-tutup-semua-tambang-emas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke