Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Gubernur Kalteng Sebut Anggaran Pendidikan yang Minim Tak Boleh Jadi Alasan Pungli di Sekolah

Kompas.com - 26/07/2023, 20:46 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

“Saya tegaskan, tidak ada pungutan dan tidak ada permintaan dana, apalagi mengatasnamakan pemerintah provinsi (pemprov) melalui dinas terkait. Jika ada, laporkan!” tegasnya.

Baca juga: Pemerintah Gebuk Mafia Tanah yang Palsukan Verklaring di Kalteng, Begini Kronologinya

Sugianto mengatakan, jika ada oknum yang terbukti melanggar akan ditindak tegas sesuai peraturan, termasuk pemecatan kepada pejabat yang bersangkutan.

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menambahkan, permasalahan di sektor pendidikan selalu ada hampir di seluruh daerah di Indonesia. Sebab, sektor ini sangat kompleks dan komprehensif.

“Masalah anggaran pendidikan, ketersediaan tenaga pendidik, peningkatan kualitas sumber daya pendidik, sarana prasarana, hingga infrastruktur pendidikan adalah satu kesatuan yang saling terkait,” katanya. 

Dia mengatakan, dengan keterbatasan dari pemerintah untuk memenuhi itu semua, diperlukan koordinasi dan komunikasi yang baik dan intens antar-stakeholders, termasuk penyelenggara pendidikan itu sendiri.

Edy juga menyebutkan, anggaran untuk sektor pendidikan di Kalteng pada 2023 menduduki urutan ke-2 setelah Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca juga: Proyek Food Estate di Kalteng: 600 Hektar Perkebunan Singkong dan Ribuan Hektar Sawah Baru Mangkrak

“Pada Tahun Anggaran 2023, anggaran bidang pendidikan di Kalteng sebesar Rp 1,258 triliun lebih. Secara keseluruhan, dana pendidikan yang disalurkan ke sekolah-sekolah (SMA/SMK dan SLB) adalah Rp 406,397 miliar lebih,” terangnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kalteng Herson B Aden mengatakan, FGD tersebut bertujuan menguatkan kompetensi dan menyerap aspirasi dari unit penyelenggara pendidikan, khususnya SMA/SMK dan SLB.

Hal itu digunakan untuk kemajuan pembangunan khususnya sektor pendidikan, melalui pengelolaan sekolah bebas pungli.

“Bapak Gubernur merindukan pertemuan dengan insan-insan pendidik untuk mendengar langsung permasalahan-permasalahan pendidikan yang terjadi di lapangan,” tambahnya.

Peserta FGD bertema “Pengelolaan Sekolah Bebas Pungli” itu terdiri dari Kepala SMA/SMK dan SLB serta pengawas/pengurus komite sekolah se-Kalteng.

Baca juga: Optimalkan Peningkatan SDM Daerah, Pemprov Kalteng Jalin Kerja Sama dengan UI

FGD tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng Nana Rusyana dan Auditor Ahli Madya Alfian dari Inspektorat Kalteng.

Hadir pula, Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin, Asisten dan Staf Ahli Gubernur Kalteng terkait, serta Kepala Perangkat Daerah Kalteng terbatas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com