Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS DAERAH

Gubernur Kalteng Sebut Anggaran Pendidikan yang Minim Tak Boleh Jadi Alasan Pungli di Sekolah

Kompas.com - 26/07/2023, 20:46 WIB
Inang Sh ,
A P Sari

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mengatakan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) memahami bahwa pemenuhan kebutuhan sektor pendidikan belum bisa maksimal karena keterbatasan anggaran.

Dia menyebutkan, sektor pendidikan adalah sektor yang berkembang secara dinamis dari segi kuantitas maupun kualitas, sesuai dengan tuntutan zaman. 

“Meski demikian, anggaran 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) belum bisa memenuhi kebutuhan ideal di sektor pendidikan,” ujarnya.

Dia mengatakan itu dalam Forum Discussion Group (FGD) Penguatan Kompetensi Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA/SMK/SLB/Pengawas dan Komite Sekolah se- Kalteng di Ballroom Hotel Aquarius Sampit, Rabu (26/7/2023). 

Sugianto mengatakan, saat ini bantuan seperti dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan bantuan lainnya untuk pendidikan masih sangat minim. 

Baca juga: Anggota Komisi III DPR Minta Pemda Se-Kalteng Lakukan Mitigasi untuk Tanggulangi Karhutla

Di sisi lain, negara harus menjamin setiap warga negara untuk berhak mendapat pendidikan yang layak, tak terkecuali masyarakat kurang mampu.

“Pemerintah harus menjamin warga yang tidak mampu untuk mendapatkan pendidikan yang sama dan layak serta setara,” tegasnya dalam siaran pers, Rabu.

Namun, Sugianto juga menegaskan, keterbatasan tersebut tidak menjadi alasan dan pembenaran adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan pihak sekolah atau penyelenggara pendidikan.

“Saya mendengar ada pungutan-pungutan di sekolah. Meskipun tujuannya adalah mendukung operasional dan sarana prasarana sekolah, dalam aturan sama sekali tidak dibenarkan,” tegasnya. 

Dia memaklumi dengan minimnya anggaran membuat sebagian sekolah melakukan kesepakatan dengan pihak komite dan orangtua peserta didik menyusun anggaran tambahan secara terbatas.

Baca juga: Kisah Petani Talio Hulu Kalteng Diminta Tanam Padi di Lahan Gambut, BRGM: Cegah Karhutla

“Tetapi, pungutan terhadap orang tua tidak mampu tidak bisa ditoleransi,” ujarnya.

Oleh karenanya, kata Sugianto, FGD tersebut menjadi momen utnuk menggali kebutuhan ideal sekolah.

“Hal ini agar bisa kami bahas dengan seksama, kami rinci dengan detail. Semoga tahun 2024 sebagian sudah terpenuhi, terus bertahap pada tahun-tahun berikutnya,” terangnya.

Lebih lanjut, Sugianto juga menyinggung adanya oknum dari dinas pendidikan (disdik) sebagai sektor utama penanggung jawab penyelenggara pendidikan melakukan pungli dan/atau permintaan dana ke pihak sekolah untuk tujuan kepentingan pribadi.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai itu pun meminta semua pihak segera melaporkan oknum tersebut ke gubernur untuk diambil tindakan.

“Saya tegaskan, tidak ada pungutan dan tidak ada permintaan dana, apalagi mengatasnamakan pemerintah provinsi (pemprov) melalui dinas terkait. Jika ada, laporkan!” tegasnya.

Baca juga: Pemerintah Gebuk Mafia Tanah yang Palsukan Verklaring di Kalteng, Begini Kronologinya

Sugianto mengatakan, jika ada oknum yang terbukti melanggar akan ditindak tegas sesuai peraturan, termasuk pemecatan kepada pejabat yang bersangkutan.

Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo menambahkan, permasalahan di sektor pendidikan selalu ada hampir di seluruh daerah di Indonesia. Sebab, sektor ini sangat kompleks dan komprehensif.

“Masalah anggaran pendidikan, ketersediaan tenaga pendidik, peningkatan kualitas sumber daya pendidik, sarana prasarana, hingga infrastruktur pendidikan adalah satu kesatuan yang saling terkait,” katanya. 

Dia mengatakan, dengan keterbatasan dari pemerintah untuk memenuhi itu semua, diperlukan koordinasi dan komunikasi yang baik dan intens antar-stakeholders, termasuk penyelenggara pendidikan itu sendiri.

Edy juga menyebutkan, anggaran untuk sektor pendidikan di Kalteng pada 2023 menduduki urutan ke-2 setelah Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca juga: Proyek Food Estate di Kalteng: 600 Hektar Perkebunan Singkong dan Ribuan Hektar Sawah Baru Mangkrak

“Pada Tahun Anggaran 2023, anggaran bidang pendidikan di Kalteng sebesar Rp 1,258 triliun lebih. Secara keseluruhan, dana pendidikan yang disalurkan ke sekolah-sekolah (SMA/SMK dan SLB) adalah Rp 406,397 miliar lebih,” terangnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Kalteng Herson B Aden mengatakan, FGD tersebut bertujuan menguatkan kompetensi dan menyerap aspirasi dari unit penyelenggara pendidikan, khususnya SMA/SMK dan SLB.

Hal itu digunakan untuk kemajuan pembangunan khususnya sektor pendidikan, melalui pengelolaan sekolah bebas pungli.

“Bapak Gubernur merindukan pertemuan dengan insan-insan pendidik untuk mendengar langsung permasalahan-permasalahan pendidikan yang terjadi di lapangan,” tambahnya.

Peserta FGD bertema “Pengelolaan Sekolah Bebas Pungli” itu terdiri dari Kepala SMA/SMK dan SLB serta pengawas/pengurus komite sekolah se-Kalteng.

Baca juga: Optimalkan Peningkatan SDM Daerah, Pemprov Kalteng Jalin Kerja Sama dengan UI

FGD tersebut dihadiri oleh perwakilan dari Kepolisian Daerah (Polda) Kalteng Nana Rusyana dan Auditor Ahli Madya Alfian dari Inspektorat Kalteng.

Hadir pula, Sekretaris Daerah Kalteng Nuryakin, Asisten dan Staf Ahli Gubernur Kalteng terkait, serta Kepala Perangkat Daerah Kalteng terbatas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com