Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan 70.800 Benih Lobster ke Luar Negeri Digagalkan, 2 Pelaku Ditangkap di Riau

Kompas.com - 24/07/2023, 15:32 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, menggagalkan penyelundupan 70.800 benih lobster.

Dalam kasus ini, polisi menangkap dua orang pelaku berinisial FD dan RJ.

"Benih lobster ini akan diselundupkan pelaku ke luar negeri," kata Kapolres Inhil AKBP Norhayat melalui keterangan tertulis, Senin (24/7/2023).

Baca juga: Selundupkan 28.000 Benih Lobster, 5 Pria Asal Lombok Tengah Dibekuk

Pelaku ditangkap di Parit Sungai Bakau Kecil, Kecamatan Batang Tuaka, Kabupaten Inhil, Rabu (19/7/2023) lalu.

Pelaku FD berperan sebagai supir dan RJ selaku buruh angkut.

Benih lobster senilai Rp 14,1 miliar itu dibawa pelaku dari Provinsi Jambi dan akan diselundupkan le luar negeri melalui jalur laut dengan speedboat.

Kasus ini terungkap berkat laporan masyarakat.

"Kita mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya aktifitas yang mencurigakan, karena ada mobil beberapa kali keluar masuk dari kebun sawit," kata Norhayat yang didampingi Kasatreskrim, AKP Anggi Rian Diansyah.

Setelah diselidiki, petugas mengamankan mobil tersebut yang ditemukan 13 kotak sterofoam berisi benih lobster.

Dua orang pelaku yang ada di lokasi langsung diamankan petugas.

"Setiap pelaku mengaku menerima upah dari pemilik baby lobster berdasarkan tugas mereka masing-masing. Tersangka FD akan diupah Rp 3 juta, namun baru diterima Rp 1 juta untuk membawa benih lobster. Sedangkan tersangka RJ diupah Rp 200.000 untuk memuat benih lobster," sebut Norhayat.

Selain dua pelaku, kata dia, masih ada tiga orang pelaku lainnya yang tengah diburu petugas.

"Tiga orang DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Norhayat.

Baca juga: 6 Penyelundup Benih Lobster Senilai Rp 19,7 Miliar di Perairan Banyuasin Ditangkap

Sementara barang bukti benih lobster diserahkan kepada petugas karantina atau pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan untuk keperluan tindakan karantina.

"Saat ini, sebanyak 400 ekor benih lobster disisihkan untuk diawetkan guna dijadikan barang bukti di persidangan. Sementara 70.400 ekor baby lobster lainnya dilepasliarkan di perairan di Sumatera Barat," kata Norhayat.

Untuk dua pelaku, tambah dia, dijerat dengan Pasal 88 UU RI nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan jo Pasal 55 KUHPidana, dan Pasal 88 UU Nomor 31 tahun 2004 tentang Perikanan jo Pasal 56 KUHPidana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Video Viral Pajero Dipasangi Senapan Mesin di Kap, Polisi Pastikan Benda Itu Mainan

Regional
Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Kronologi Penangkapan WNA Bangladesh yang Selundupkan 5 WN Asing ke Australia lewat NTT

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Kepala BPBD Siak Ditahan karena Korupsi Dana Bencana Rp 1,1 M

Regional
Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Penyelundupan Puluhan Botol Miras dan Ratusan Kosmetik Ilegal Asal Malaysia Dibongkar

Regional
Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Oknum Dosen di Palopo Dipecat karena Diduga Lecehkan Mahasiswi

Regional
Sakau, Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Sakau, Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Diamankan, Ditemukan 142 Gram Sabu

Regional
TNI AL Tangkap Penumpang 'Speedboat' dari Malaysia Saat Sakau

TNI AL Tangkap Penumpang "Speedboat" dari Malaysia Saat Sakau

Regional
Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Kakak Kelas Diduga Setrika Dada Juniornya di Semarang Diduga karena Masalah Salaman

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Regional
[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

[POPULER REGIONAL] Soal Dugaan BAP 8 Pembunuh Vina Dirubah | Bobby Sentil Anggota Dishub Medan

Regional
Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Tak Ada Petahana, PKB Optimistis Gus Yusuf Bisa Menang Pilkada Jateng

Regional
Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Kebakaran Rumah di Bantaran Rel Kereta Api Solo, 25 Warga Mengungsi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com