Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Potong Dana Tunjangan Sertifikasi Guru, Ini Penjelasan Eks Kadis PKO Sikka

Kompas.com - 21/07/2023, 13:06 WIB
Serafinus Sandi Hayon Jehadu,
Krisiandi

Tim Redaksi

SIKKA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga (PKO) Kabupaten Sikka, NTT, Heri Sales menanggapi tudingan terhadap dirinya atas dugaan pemotongan dana sertifikasi guru ratusan juta.

Heri mengungkapkan, proses pembayaran tunjangan profesi guru mengacu surat keputusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

"Di triwulan 1 itu kita melakukan pembayaran untuk bulan Januari Februari dan Maret dan pembayaran terjadi di bulan April," ujar Heri saat ditemui Kompas.com di ruangannya, Kamis (20/7/2023).

Ia mengeklaim pembayaran sudah sesuai prosedur yakni pengajuan melalui surat perintah membayar (SPM).

Baca juga: Saat Ratusan Guru di Sikka NTT Pertanyakan Tunjangan Sertifikasi

Heri mengaku, dalam proses pencairan, ia menandatangani cek untuk pembayaran potongan pinjaman guru ke Koperasi Nasari. Cek tersebut diajukan Bendahara Dinas. 

“Sebelum saya tanda tangan, saya tanya cek ini untuk apa. Dia (bendahara) jawab untuk pembayaran potongan pinjaman guru di Koperasi Nasari,” ujarnya.

Heri kemudian menandatangani cek tersebut. Proses penandatanganan ini berlangsung dua kali pada April 2023.

Namun belakangan, Heri mengaku, mendapat sejumlah pengaduan dari guru penerima tunjangan sertifikasi.

Mereka mempertanyakan pemotongan tunjangan profesi guru banyak yang terpotong. Ada yang Rp 700.000 hingga Rp 1 juta.

Heri kemudian meneruskan keluhan itu ke Bendahara Dinas. Bendahara menyebutkan, nama Iswandi sebagai operator.

Baca juga: Bupati Sikka Perintahkan Inspektorat Ungkap Dugaan Pemotongan Dana Sertikasi Guru dalam 60 Hari

Menurut Heri, dari situ lah terungkap bahwa dana yang disebutkan dibayarkan ke koperasi, malah diserahkan ke Iswandi.

Ia mengaku mendapat informasi kebocoran mencapai Rp 600 juta. Nilainya sama dengan cek yang ia tanda tangani sebelumnya. 

"Saya marah sekali, karena saya memimpin di saat itu, saya marah sekali. Kecolongan luar biasa,” ucapnya.

Heri mengatakan, Irwandi sudah mengakui menerima uang Rp 600 juta.

Iswandi, kata Heri, kemudian menandatangani surat pernyataan di atas meterai yang menyebut dirinya sudah menerima uang Rp 600 juta.

Baca juga: Guru di Sikka Ancam Mogok karena Tunjangan Profesi Diduga Dipotong

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com