SIKKA, KOMPAS.com - Bupati Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) Fransiskus Roberto Diogo meminta Inspektorat setempat untuk menyelesaikan dugaan pemotongan dan penggelapan dana sertifikasi guru.
"Mulai hari ini saya akan perintahkan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan," ujar Robi Idong, panggilan Roberto, saat ditemui wartawan di Kantor Bupati Sikka, Kamis (20/7/2023).
Robi Idong mengaku senang, sebab ikatan guru sertifikasi guru Kabupaten Sikka langsung menemuinya untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan pemotongan atau penggelapan dana sertifikasi.
Baca juga: Alasan Guru Honorer di Makassar Larang Pemuda Main Bola hingga Berujung Dianiaya
Ia mengatakan segera memerintahkan Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terhadap pihak terkait, yang mana salah satu tuntutannya adalah memanggil mantan Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Sikka.
"Untuk tuntutan pertama terkait mantan kepala dinas PKO akan kami panggil," ujar politisi PDI Perjuangan ini.
Menurutnya sebagai negara hukum selalu menghormati praduga tak bersalah.
Kendati demikian, lanjutnya, secara instansi, pemerintah akan bekerja sesuai sesuai ketentuan yang berlaku dalam menyikapi persoalan tersebut.
"Kalau dalam 60 hari tidak selesai maka proses selanjutnya kita akan serahkan ke pihak penegak hukum," pungkas Robi Idong.
Sebagai informasi ratusan guru penerima sertifikasi mendatangi Bupati Sikka untuk mempertanyakan pemotongan dana sertifikasi yang mencapai ratusan juta rupiah.
Sementara itu, mantan Kadis PKO Sikka Heri Sales mengatakan, proses pembayaran tunjangan profesi guru mengacu surat keptusan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.
"Di triwulan satu itu kita melakukan pembayaran untuk bulan Januari, Februari, dan Maret dan pembayaran terjadi di bulan April," ujarnya.
Heri mengatakan, pihaknya melakukan pembayaran secara prosedur administrasi, yakni pengajuan lawat surat perintah membayar (SPM).
Baca juga: Guru di Sikka Ancam Mogok karena Dugaan Pemotongan Tunjangan Profesi
Jadi usulan ini dimulai dari operator melalui bendahara. Lalu, diverifikasi oleh Kasubag Keuangan, kemudian sekretaris kepala dinas.
Lantas, kepala dinas selaku kuasa pengguna anggaran menandatangani usulan SPM tersebut.
Hanya saja, lanjutnya, belakangan persoalan ini menuai persoalan setelah adanya pengaduan dari para guru penerima tunjangan sertifikasi.
Hari memastikan akan mengikuti semua penyelesaian persoalan tersebut sesuai aturan yang berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.