Dari penelusuran, SS disebut merupakan seorang kader partai yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif dari PDI Perjuangan (PDI-P).
Buntut dari peristiwa itu, PDI-P mengambil sikap tegas dengan melakukan pemecatan terhadap SS.
Diketahui SS sebelumnya merupakan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI-P di Lombok Barat.
Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI-P Lombok Barat Sardian mengatakan bahwa kasus yang sedang dialami oleh SS itu sudah dibahas dalam rapat internal DPC PDI-P Lombok Barat. Dalam rapat itu pemecatan SS diputuskan.
"Tentu DPC mengambil sikap tiga hal. Pertama sikap tegas itu memang kami memecat saudara S dari jabatan struktural sebagai ketua PAC yang kebetulan dia ketua PAC Sekotong," kata dia, Senin (17/7/2023).
Pihak DPC PDI-P Lombok Barat juga minta agar proses hukum ini tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan koridor yang berlaku di pihak kepolisian.
"Tentunya bukti yang ada seperti apa keputusannya nanti. Dan terakhir, kami meminta kepada kepolisian untuk menindaklanjuti tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat agar tidak menjadi preseden buruk jika kejadian berikutnya," ungkap dia.
Selain dipecat dari pengurus anak cabang, berkas pencalonan DPRD untuk SS juga dicabut oleh pengurus DPC PDIP Lombok Barat.
"Ya tentu prosesnya kami akan lakukan pencabutan (berkas Bacalegnya). Baik di DPC dan KPU. Ini untuk tidak lagi menjadi caleg PDIP dapil 2 Lembar-Sekotong," pungkas dia.
Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor Pythag Kurniati, Krisiandi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.