Salin Artikel

Kasus Bacaleg Diduga Cabuli Anak Kandung di Lombok Barat, Dikeroyok Massa hingga Berujung Dipecat Partai

KOMPAS.com - SS (50), seorang pria dihakimi massa lantaran diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya di Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (16/7/2023).

SS dikeroyok warga setelah kabar dugaan pencabulan kepada anaknya itu diumumkan melalui pengeras suara masjid.

Menyusul kejadian tersebut, SS yang diketahui merupakan kader salah satu partai di wilayah tersebut berujung pemecatan.

Berikut fakta terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandung tersebut.

1. Diumumkan lewat pengeras suara

Peristiwa pengeroyokan terjadi setelah dugaan pencabulan yang dilakukan SS kepada anaknya diumumkan warga melalui pengeras suara masjid.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengungkapkan, warga tersebut meminta masyarakat berkumpul mencari SS.

"Selang beberapa saat masyarakat berkumpul dan langsung melakukan pencarian terhadap terduga (SS) yang pada akhirnya ditemukan oleh warga, seketika itu warga langsung menyerang terduga," kata dia, Senin (17/7/2023).

2. Dievakuasi

Kemudian, Personel Polsek Sekotong yang dipimpin oleh Kapolsek Sekotong beserta para tokoh masyarakat setempat tiba di lokasi.

Lantas, pria tersebut langsung dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.

"Saat tiba di tempat, Kapolsek segera mengumumkan untuk berhenti dan terduga segera diamankan oleh personel. Dia dilarikan ke rumah sakit," ungkap dia.

3. Kasus diselidiki polisi

Setelah kejadian, Kapolsek meminta warga untuk segera kembali ke rumah masing-masing dan memercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Terduga pelaku persetubuhan anak kandung masih dirawat belum bisa dimintai keterangan. Kasus ini akan diproses setelah terduga kesehatannya membaik," kata Arman.

Setelah kejadian tersebut, petugas disiagakan di lokasi untuk mengantisipasi tindakan lain dari masyarakat setempat.

Pihaknya menyebut situasi di wilayah tersebut masih kondusif.

Selanjutnya, korban didampingi kakak kandungnya membuat laporan kasus tersebut ke Polsek Sekotong.

4. Dipecat dari pengurus partai

Dari penelusuran, SS disebut merupakan seorang kader partai yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif dari PDI Perjuangan (PDI-P).

Buntut dari peristiwa itu, PDI-P mengambil sikap tegas dengan melakukan pemecatan terhadap SS.

Diketahui SS sebelumnya merupakan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI-P di Lombok Barat.

Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI-P Lombok Barat Sardian mengatakan bahwa kasus yang sedang dialami oleh SS itu sudah dibahas dalam rapat internal DPC PDI-P Lombok Barat. Dalam rapat itu pemecatan SS diputuskan.

"Tentu DPC mengambil sikap tiga hal. Pertama sikap tegas itu memang kami memecat saudara S dari jabatan struktural sebagai ketua PAC yang kebetulan dia ketua PAC Sekotong," kata dia, Senin (17/7/2023).

5. Berkas Bacaleg dicabut

Pihak DPC PDI-P Lombok Barat juga minta agar proses hukum ini tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan koridor yang berlaku di pihak kepolisian.

"Tentunya bukti yang ada seperti apa keputusannya nanti. Dan terakhir, kami meminta kepada kepolisian untuk menindaklanjuti tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat agar tidak menjadi preseden buruk jika kejadian berikutnya," ungkap dia.

Selain dipecat dari pengurus anak cabang, berkas pencalonan DPRD untuk SS juga dicabut oleh pengurus DPC PDIP Lombok Barat.

"Ya tentu prosesnya kami akan lakukan pencabutan (berkas Bacalegnya). Baik di DPC dan KPU. Ini untuk tidak lagi menjadi caleg PDIP dapil 2 Lembar-Sekotong," pungkas dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor Pythag Kurniati, Krisiandi)

https://regional.kompas.com/read/2023/07/18/131400878/kasus-bacaleg-diduga-cabuli-anak-kandung-di-lombok-barat-dikeroyok-massa

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke