Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Bacaleg Diduga Cabuli Anak Kandung di Lombok Barat, Dikeroyok Massa hingga Berujung Dipecat Partai

Kompas.com - 18/07/2023, 13:14 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - SS (50), seorang pria dihakimi massa lantaran diduga melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya di Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (16/7/2023).

SS dikeroyok warga setelah kabar dugaan pencabulan kepada anaknya itu diumumkan melalui pengeras suara masjid.

Menyusul kejadian tersebut, SS yang diketahui merupakan kader salah satu partai di wilayah tersebut berujung pemecatan.

Baca juga: Kasus Dugaan Pencabulan di Lombok Diumumkan lewat Pengeras Suara Masjid, Terduga Pelaku Dihajar Massa

Berikut fakta terkait kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandung tersebut.

1. Diumumkan lewat pengeras suara

Peristiwa pengeroyokan terjadi setelah dugaan pencabulan yang dilakukan SS kepada anaknya diumumkan warga melalui pengeras suara masjid.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Arman Asmara Syarifuddin mengungkapkan, warga tersebut meminta masyarakat berkumpul mencari SS.

"Selang beberapa saat masyarakat berkumpul dan langsung melakukan pencarian terhadap terduga (SS) yang pada akhirnya ditemukan oleh warga, seketika itu warga langsung menyerang terduga," kata dia, Senin (17/7/2023).

2. Dievakuasi

Kemudian, Personel Polsek Sekotong yang dipimpin oleh Kapolsek Sekotong beserta para tokoh masyarakat setempat tiba di lokasi.

Lantas, pria tersebut langsung dievakuasi untuk mendapatkan penanganan medis.

"Saat tiba di tempat, Kapolsek segera mengumumkan untuk berhenti dan terduga segera diamankan oleh personel. Dia dilarikan ke rumah sakit," ungkap dia.

Baca juga: PDI-P Lombok Barat Pecat Bacaleg yang Diduga Cabuli Anak Kandung

3. Kasus diselidiki polisi

Setelah kejadian, Kapolsek meminta warga untuk segera kembali ke rumah masing-masing dan memercayakan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Terduga pelaku persetubuhan anak kandung masih dirawat belum bisa dimintai keterangan. Kasus ini akan diproses setelah terduga kesehatannya membaik," kata Arman.

Setelah kejadian tersebut, petugas disiagakan di lokasi untuk mengantisipasi tindakan lain dari masyarakat setempat.

Pihaknya menyebut situasi di wilayah tersebut masih kondusif.

Selanjutnya, korban didampingi kakak kandungnya membuat laporan kasus tersebut ke Polsek Sekotong.

4. Dipecat dari pengurus partai

Dari penelusuran, SS disebut merupakan seorang kader partai yang mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif dari PDI Perjuangan (PDI-P).

Buntut dari peristiwa itu, PDI-P mengambil sikap tegas dengan melakukan pemecatan terhadap SS.

Diketahui SS sebelumnya merupakan Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) PDI-P di Lombok Barat.

Ketua Bidang Kehormatan DPC PDI-P Lombok Barat Sardian mengatakan bahwa kasus yang sedang dialami oleh SS itu sudah dibahas dalam rapat internal DPC PDI-P Lombok Barat. Dalam rapat itu pemecatan SS diputuskan.

"Tentu DPC mengambil sikap tiga hal. Pertama sikap tegas itu memang kami memecat saudara S dari jabatan struktural sebagai ketua PAC yang kebetulan dia ketua PAC Sekotong," kata dia, Senin (17/7/2023).

Baca juga: Detik-detik Pria Diduga Cabuli Anak Kandung Dikeroyok Warga di Lombok Barat, Bermula Diumumkan Lewat Pengeras Suara

5. Berkas Bacaleg dicabut

Pihak DPC PDI-P Lombok Barat juga minta agar proses hukum ini tetap berjalan sesuai dengan ketentuan dan koridor yang berlaku di pihak kepolisian.

"Tentunya bukti yang ada seperti apa keputusannya nanti. Dan terakhir, kami meminta kepada kepolisian untuk menindaklanjuti tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh masyarakat agar tidak menjadi preseden buruk jika kejadian berikutnya," ungkap dia.

Selain dipecat dari pengurus anak cabang, berkas pencalonan DPRD untuk SS juga dicabut oleh pengurus DPC PDIP Lombok Barat.

"Ya tentu prosesnya kami akan lakukan pencabutan (berkas Bacalegnya). Baik di DPC dan KPU. Ini untuk tidak lagi menjadi caleg PDIP dapil 2 Lembar-Sekotong," pungkas dia.

Sumber: Kompas.com (Penulis Kontributor Lombok Tengah, Idham Khalid | Editor Pythag Kurniati, Krisiandi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Saat Angka Kasus Stunting di Kendal Naik 4,9 Persen...

Regional
MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

MK Tolak Permohonan PHPU, KPU Banyumas Segera Tetapkan Caleg Terpilih

Regional
16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

16 Pekerja Migran Nonprosedural di Batam Berenang dari Tengah Laut

Regional
Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Pimpinan Ponpes di Inhu Cabuli 8 Siswanya

Regional
'Long Weekend', Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

"Long Weekend", Daop 5 Purwokerto Tambah Tempat Duduk KA Tujuan Jakarta dan Jember

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com