Sebagai gantinya, kata Tabrani, Pemprov Banten akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) SMAN 4 Pandeglang.
Hal itu dilakukan agar pada awal ajaran baru tahun 2023/2024 yang akan dimulai pada Senin (17/7/2023) dapat berjalan dengan baik, dan tidak terganggu adanya kasus tersebut.
Baca juga: Kepala Sekolah di Pandeglang Ditangkap, Diduga Korupsi Bantuan Siswa Miskin
"Sekolah harus tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan menugaskan Plt, Plt-nya dari kepala sekolah definitif yang terdekat dari situ. Supaya lebih efektif," ujar Tabrani.
Terkait kasus yang sedang dihadapi EK, Tabrani menghormati dan menghargai proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang.
Tabrani mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologis peristiwa dugaan korupsi tersebut.
Sebab, lanjut dia, peristiwa itu dilakukan saat EK menjabat Kepala SMAN 3 Pandeglang pada tahun 2013-2014.
"Setelah ditelusuri, bahwa itu peristiwa lama, sebelum SMA menjadi kewenangan Provinsi. Bahkan jauh sebelum saya menjadi Kadisdik," tandas dia.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rasyid Ridho | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribun Banten
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.