SERANG, KOMPAS.com- Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian Daerah (Polda) Banten tengah menyelidiki tewasnya tahanan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) inisial MC alias BC di sel tahanan Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Pandeglang.
"Anggota Propam sudah turun (penyelidikan). Saat ini sedang melaksanakan pemeriksaan anggota piket jaga saat itu (kejadian)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (10/7/2023).
Didik menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kronologi dan penyebab kematian MC pada Selasa (4/7/2023).
Baca juga: Kompolnas Desak Propam Periksa Kapolres Pandeglang soal Kematian Tahanan TPPO
Sejauh ini, lanjut Didik, empat orang anggota Polres Pandeglang diperiksa di Polda Banten.
Keempatnya merupakan petugas piket jaga tahanan pada saat kejadian ditemukannya MC tewas diduga bunuh diri.
"Yang piket saat itu dengan saksi empat orang. Sementara anggota yang diperiksa, karena masing masing ada tugas peranan di situ," ujar Didik.
Sebelumnya, Agus, paman korban mengatakan, keluarga diberi tahu oleh polisi bahwa MS tewas karena gantung diri di sel tahanan, Selasa (4/7/2023).
Namun, keluarga menduga ada kejanggalan dari kematian MS.
Baca juga: Kejanggalan di Balik Tewasnya Tersangka Kasus TPPO di Sel Tahanan Mapolres Pandeglang
Kejanggalannya yakni MS hanya memakai dua tali celana yang digunakan untuk gantung diri dan masing-masing berukuran sekitar satu jengkal.
Agus menduga tewasnya MS berkaitan dengan perilakunya ketika ditahan yang kerap menangis dan meminta uang ke keluarga. MS ditahan selama kurang lebih sebulan.
"Setiap hari anak itu dalam tekanan. Dia sering menghubungi (telepon ke keluarga), nangis minta uang tiap harinya. Katanya tolong kirimin uang. Sering dikirim Rp 100.000, Rp 50.000, enggak tahu buat apa," ujar Agus.
Satu hari sebelum meninggal, MS juga sempat meminta untuk dikirimi uang, tapi tidak diberikan karena besoknya akan dijenguk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.