Salin Artikel

Propam Periksa 4 Anggota Polres Pandeglang Terkait Kematian Tersangka TPPO di Tahanan

"Anggota Propam sudah turun (penyelidikan). Saat ini sedang melaksanakan pemeriksaan anggota piket jaga saat itu (kejadian)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Banten Kombes Pol Didik Heriyanto saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (10/7/2023).

Didik menjelaskan, pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui kronologi dan penyebab kematian MC pada Selasa (4/7/2023).

Sejauh ini, lanjut Didik, empat orang anggota Polres Pandeglang diperiksa di Polda Banten.

Keempatnya merupakan petugas piket jaga tahanan pada saat kejadian ditemukannya MC tewas diduga bunuh diri.

"Yang piket saat itu dengan saksi empat orang. Sementara anggota yang diperiksa, karena masing masing ada tugas peranan di situ," ujar Didik.

Sebelumnya, Agus, paman korban mengatakan, keluarga diberi tahu oleh polisi bahwa MS tewas karena gantung diri di sel tahanan, Selasa (4/7/2023).

Namun, keluarga menduga ada kejanggalan dari kematian MS.

Kejanggalannya yakni MS hanya memakai dua tali celana yang digunakan untuk gantung diri dan masing-masing berukuran sekitar satu jengkal.

Agus menduga tewasnya MS berkaitan dengan perilakunya ketika ditahan yang kerap menangis dan meminta uang ke keluarga. MS ditahan selama kurang lebih sebulan.

"Setiap hari anak itu dalam tekanan. Dia sering menghubungi (telepon ke keluarga), nangis minta uang tiap harinya. Katanya tolong kirimin uang. Sering dikirim Rp 100.000, Rp 50.000, enggak tahu buat apa," ujar Agus.

Satu hari sebelum meninggal, MS juga sempat meminta untuk dikirimi uang, tapi tidak diberikan karena besoknya akan dijenguk.

https://regional.kompas.com/read/2023/07/10/161343278/propam-periksa-4-anggota-polres-pandeglang-terkait-kematian-tersangka-tppo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke