Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kantongi Bukti, Mantan Kepala SMAN 3 Pandeglang Tetap Bantah Tilep Dana Siswa Miskin Rp 234 Juta

Kompas.com - 15/07/2023, 18:11 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - EK, mantan Kepala SMAN 3 Padeglang membantah telah melakukan korupsi dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) sebesar Rp 234 juta pada tahun 2013-214.

Padahal polisi telah mengantongi bukti dugaan korupsi tersebut.

"Itu tidak benar," kata Kuasa Hukum EK, M Gobang Pamungkas, saat dihubungi TribunBanten.com, Sabtu (15/7/2023).

EK yang saat ini menjabat sebagai Kepala SMAN 4 Pendeglang ditangkap di rumahnya di Kecamatan Labuan, Kabupaten Pandeglang, Kamis (13/7/2023) malam.

Selain EK, polisi juga menangkap anggota komite sekolah, Aip. Keduanya sudah dinyatakan sebagai tersangka korupsi BSM tahun anggara 2013-2014.

Baca juga: Tilep Bantuan Siswa Miskin Tahun 2013, Mantan Kepsek SMAN 3 Pandeglang Ditangkap, Kerugian Capai Rp 234 Juta

Polisi kantongi bukti

Kanit Tipikor Polres Pandeglang, Ipda Jefri Martahi, mengatakan EK terus membantah saat diperiksa.

Namun, Jefri mengaku polisi memiliki bukti dan hasil audit dari Inspektorat Pandeglang dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten.

"Kami by data by document. Selain itu, juga berdasarkan keterangan saksi. Tersangka mengelak, itu haknya," ucapnya.

Menurut Jefri, jumlah penerima dana BSM di SMAN 3 Pandeglang pada 2013-2014 sebanyak 409 siswa. Masing-masing siswa menerima bantuan bervariasi antara Rp 600.000 hingga Rp 1 juta.

Polisi melakukan penyelidikan kasus ini berawal laporan masyarakat pada 2017.

Baca juga: Diduga Korupsi Bantuan Siswa Miskin, Kepala SMAN 4 Pandeglang Banten Dinonaktifkan

Namun, kasus ini baru terungkap karena polisi sulit mendapatkan barang bukti dan informasi dari siswa penerima manfaat.

Kasatreskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton menjelaskan modus yang dilakukan EK dan Aip adalah memanipulasi dokumen tanda terima seolah-olah bantuan sudah diterima oleh siswa.

"Peran Aip yang disuruh Kepsek untuk memanipulasi data-data siswa. Dan yang disuruh mengambil uang ke bank juga Aip," kata Shilton.

Dinonaktifkan

Ek saat ini telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kepala SMAN 4 Pandeglang.

"Sementara kepala sekolah yang bersangkutan di non aktifkan sampai dengan ada putusan yang pasti," kata Kepala Disdikbud Banten, Tabrani kepada wartawan di kantornya. Jumat (14/7/2023).

Sebagai gantinya, kata Tabrani, Pemprov Banten akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) SMAN 4 Pandeglang.

Hal itu dilakukan agar pada awal ajaran baru tahun 2023/2024 yang akan dimulai pada Senin (17/7/2023) dapat berjalan dengan baik, dan tidak terganggu adanya kasus tersebut.

Baca juga: Kepala Sekolah di Pandeglang Ditangkap, Diduga Korupsi Bantuan Siswa Miskin

"Sekolah harus tetap berjalan sebagaimana mestinya dengan menugaskan Plt, Plt-nya dari kepala sekolah definitif yang terdekat dari situ. Supaya lebih efektif," ujar Tabrani.

Terkait kasus yang sedang dihadapi EK, Tabrani menghormati dan menghargai proses hukum yang sedang dilakukan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Pandeglang.

Tabrani mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologis peristiwa dugaan korupsi tersebut.

Sebab, lanjut dia, peristiwa itu dilakukan saat EK menjabat Kepala SMAN 3 Pandeglang pada tahun 2013-2014.

"Setelah ditelusuri, bahwa itu peristiwa lama, sebelum SMA menjadi kewenangan Provinsi. Bahkan jauh sebelum saya menjadi Kadisdik," tandas dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rasyid Ridho | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief), Tribun Banten

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Regional
Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Regional
Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Regional
Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Regional
Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Regional
Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Regional
Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Regional
El Nino Geser Pola Tanam, Bupati Blora Apresiasi Bantuan 164 Pompa Air dari Kementan

El Nino Geser Pola Tanam, Bupati Blora Apresiasi Bantuan 164 Pompa Air dari Kementan

Regional
Pabrik Narkoba di Rumah Elit Surabaya Ternyata Jaringan Malaysia, Produksi 6,87 Juta Butir Obat Terlarang

Pabrik Narkoba di Rumah Elit Surabaya Ternyata Jaringan Malaysia, Produksi 6,87 Juta Butir Obat Terlarang

Regional
Tiga Kader dan Seorang Kades Berebut Rekomendasi PDI-P Maju Pilkada Serentak 2024 di Sukoharjo, Siapa Saja Mereka?

Tiga Kader dan Seorang Kades Berebut Rekomendasi PDI-P Maju Pilkada Serentak 2024 di Sukoharjo, Siapa Saja Mereka?

Regional
Nabung Bertahun-tahun, Penjual Air Galon Isi Ulang Ini Akhirnya Bisa Naik Haji

Nabung Bertahun-tahun, Penjual Air Galon Isi Ulang Ini Akhirnya Bisa Naik Haji

Regional
Di Workshop International WWF 2024, Danny Pomanto Bahas Sombere' dan Smart City

Di Workshop International WWF 2024, Danny Pomanto Bahas Sombere' dan Smart City

Regional
Eks Pimpinan Bank Pelat Merah di Riau Ditangkap, Diduga Korupsi Dana KUR Rp 46,6 M

Eks Pimpinan Bank Pelat Merah di Riau Ditangkap, Diduga Korupsi Dana KUR Rp 46,6 M

Regional
Eks Dirut BUMD Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi 18 M

Eks Dirut BUMD Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara Terkait Dugaan Korupsi 18 M

Regional
Eks Wakil Ganjar Pranowo Jadi Orang Pertama yang Daftar Penjaringan Pilkada Jateng di PDI-P

Eks Wakil Ganjar Pranowo Jadi Orang Pertama yang Daftar Penjaringan Pilkada Jateng di PDI-P

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com