Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Gubernur Banten Cek PPDB Jalur Zonasi, Temukan Pendaftar Numpang KK

Kompas.com - 12/07/2023, 15:15 WIB
Rasyid Ridho,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar menemukan adanya dugaan manipulasi data kependudukan di Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA pada jalur Zonasi.

Temuan itu setelah Al Muktabar mengecek langsung atau verifikasi faktual dengan mendatangi alamat pendaftar yang berada tak jauh dari SMAN 1 Kota Serang, Rabu (11/7/2023).

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Al mendatangi satu persatu pendaftar yang jarak rumahnya berdasarkan kartu keluarga (KK) dekat dengan sekolah di RW 8 dan 9, Kelurahan Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang, Banten.

Baca juga: Banyak Calon Siswa Numpang KK Saat PPDB, Disdikpora DIY Terbentur Aturan Menteri

Al Muktabar yang didampingi Kepala SMAN 1 Kota Serang, M Najih, mendatangi rumah pendaftat pertama yang berjarak 57 meter dari sekolah.

Ternyata, berdasarkan hasil pengecekannya, diketahui bahwa pendaftar adalah keponakan pemilik rumah yang baru pindah dan masuk di dalam KK.

Pengecekan pun dilanjutkan dengan mengunjungi rumah pendaftar lainnya. Namun, pemilik rumah yang berada di belakang sekolah itu tidak ada di tempat.

Namun, saat berbincang dengan RT setempat bahwa dirinya tidak kenal atau mengetahui nama yang ditanyakan dan dicari oleh Al Muktabar.

Baca juga: Gubernur Kalbar Cerita Banyak Orangtua Numpang KK untuk Masukkan Anaknya ke Sekolah Favorit

Berdasarkan data, terdapat 10 orang pendaftar jalur formasi di salah satu SMAN favorit itu rumahnya berada dekat dengan sekolah. Jarak terdekat 46 meter hingga 135 meter.

"Jadi tadi kita berkunjung ke kawasan sekitar, tadi ada beberapa yang dicek dan mereka yang berhak untuk mendapatkan kesempatan bersekolah di SMAN 1 Kota Serang," kata Al Muktabar.

"Tadi ada beberapa yang dikunjungi tapi tidak ada dirumah. Nanti pak kepala sekolah untuk mengecek kembali ke rumahnya," sambung dia.

Mantan Sekda Banteb juga memerintahkan kepada semua kepala sekolah untuk melakukan verifikasi dan validasi ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat yang mengeluarkan KK.

Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kecurangan yang membuat warga sekitar yang seharusnya diprioritaskan, justru tidak diterima.

"Kita sedang berkomunikasi dengan sistem KK tinggal disana ke Disdukcapil," ujar Al.

Baca juga: Geopark Bayah Dome di Banten Diusulkan Menjadi Geopark Nasional

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Kota Serang M Najih menjelaskan, dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Budaya bahwa pada jalur zonasi mensyaratkan kartu keluarga diterbitkan minimal satu tahun sebelum tanggal pendaftaran.

"Soal KK, memang di aturan diperbolehkan, dengan waktu masa tenggangnya satu tahun sebelum pelaksanaan PPDB, dan kami tim verifikasi kalau KK tidak mengandung barkode orangtua meminta rekomendasi dari Disdukcapil," ujar dia.

"Kami ingin betul-betul bahwa zonasi teridentifikasi orang yang mempunyai persyaratan yang sesuai dengan aturan," sambung Najih.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com