Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berburu Burung di Kanal, Karyawan Perusahaan Sawit Tewas Diterkam Buaya 4 Meter

Kompas.com - 28/06/2023, 10:57 WIB
Suwandi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAMBI,KOMPAS.com - Kembali terjadi konflik manusia dan buaya, seorang pekerja perusahaan sawit meninggal di dalam kanal setelah diseret buaya sepanjang 4 meter.

Korban serangan buaya adalah karyawan PT Kaswari Unggul bernama Ahmad Jumadi (23) yang tinggal di mes perusahaan di Desa Sido Mukti, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi.

"Buaya yang menyerang cukup besar, sekitar 3-4 meter. Korban diserang saat berburu burung di dekat kanal perusahaan sawit," kata Camat Dendang, Surya Aldian melalui sambungan telepon, Rabu (28/6/2023).

Baca juga: Akhir Tragis Pencari Siput di Kutai Timur, Ditemukan Tewas di Dalam Perut Buaya

Ia menuturkan Dendang memang daerah dengan populasi tertinggi di Tanjab Timur.

Dengan adanya degradasi sungai dan rendahnya pasokan makanan memicu buaya menyebar ke dalam kanal-kanal yang dibuat perusahaan.

Lokasi kejadian bukan di sungai alami, melainkan dalam kanal perusahaan. Artinya dengan populasi tinggi, buaya telah menyebar ke berbagai tempat.

Pemerintah, kata Surya sebenarnya telah memasang papan pengumuman daerah rawan buaya di banyak titik sungai dan kanal.

Baca juga: Wanita di Babel Tewas Diterkam Buaya di Hadapan Suami Saat Jaring Ikan

Kronologi

Peristiwa seorang warga diterkam buaya bermula pada Selasa (27/6/2023) sekitar pukul 16.30 WIB, Ahmad Jumadi memikat atau mencari burung di kanal G.2 milik PT Kaswari Unggul.

Lokasinya berada di belakang mes perusahaan kelapa sawit, masuk dalam wilayah Desa Sido Mukti, Kecamatan Dendang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com