KEPRI, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan penyelundupan 6.828 botol minuman berakohol (mikol) bernilai Rp 4,5 miliar, di perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Kepri, Selasa (30/5/2023).
Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Khusus Kepri Abdul Rasyid mengatakan, ribuan botol mikol itu diselundupkan dari Singapura menggunakan Kapal Motor (KM) Indo King dengan tujuan Kabupaten Lingga.
Modus penyelundupan para pelaku adalah berusaha mengelabui petugas patroli dengan mematikan sistem identifikasi otomatis (AIS).
"Pengejaran dilakukan mulai dari Selat Singapura. AIS dimatikan. Kapal lalu mengubah arah memasuki perairan Indonesia setelah 35 mil Timur Laut dari perairan Berakit," kata Rasyid dalam pers rilis di Kabupaten Karimun, Kamis (01/06/2023).
Baca juga: Polisi Bongkar Tempat Penyulingan Miras Tradisional di Kupang
Setelah berhasil dihentikan, petugas menemukan sebanyak 7 kru di atas KM Indo King. Para kru kapal itu tak berkutik saat diamankan.
"Tidak ada perlawan secara masif. Kita juga bersama dengan rekan-rekan patroli yang ada di Batam," ujar Rasyid.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.