KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor Maulafa, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), membongkar tempat penyulingan minuman keras (miras) lokal jenis Sopi di Kecamatan Maulafa, Selasa, (30/5/2023).
Kepala Kepolisian Sektor Maulafa Ajun Komisaris Polisi (AKP) Nuriyani Trisani Ballu, memimpin langsung pembongkaran itu.
"Tadi pagi kita bongkar tempat penyulingan miras ilegal di Kelurahan Kolhua, Kecamatan Maulafa," kata Nuriyani, kepada sejumlah wartawan di Kupang.
Baca juga: Gerebek Pabrik Miras Tradisional Dalam Hutan, Polisi Sita 2 Ton Miras
Dia menyebutkan, tempat penyulingan miras tradisional ilegal itu milik JO (39), WW (41) dan FAMN (40), yang merupakan warga Kelurahan Kolhua.
Pembongkaran tempat penyulingan miras lanjut Nuriyani, berdasarkan laporan dari masyarakat yang merasa resah dan terganggu dengan keberadaan tempat tersebut.
“Keberadaan tempat itu meresahkan warga sekitar, dan dilaporkan langsung kepada Kapolresta Kupang Kota saat pelaksanaan diskusi yang dikemas dalam Jumat Curhat bertempat di Pasar Tani Kolhua (26/5/2023) lalu," ungkap dia.
Sebelum turun ke lokasi lanjut Nuriyani, pihaknya berkoordinasi dengan Lurah Kolhua Silvester Hello serta Ketua Rukun Tetangga 022 Kelurahan Kolhua, Yonatan Nenabu.
Baca juga: Pria di Kupang Perkosa Siswi SMP, Aksinya Kepergok Istri
Tiba di lokasi penyulingan, Nuriyani kemudian meminta penjelasan pemilik terkait penyulingan sopi tersebut.
"Setelah mendengar keterangan para pelaku, saya lalu menjelaskan tentang peraturan perundang-undangan terkait keberadaan tempat penyulingan yang tidak diperbolehkan, sehingga selanjutnya langsung dilakukan tindakan pembongkaran oleh anggota Polsek Maulafa," kata dia.
Para pemilik kemudian dibawa ke Markas Polsek Maulafa untuk dimintai keterangannya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.