Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sering Buat Macet, Ada Aturan Baru untuk Truk Batu Bara di Jambi

Kompas.com - 22/05/2023, 15:46 WIB
Suwandi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

JAMBI, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menerbitkan aturan baru terkait angkutan batu bara yang melintasi jalan nasional.

Aturan baru ini dibuat karena massa menghadang angkutan truk batu bara. Apabila kondisi tersebut berlanjut dikhawatirkan akan memicu konflik di masyarakat.

Untuk saat ini, masyarakat di Lingkar Selatan, Kota Jambi mengizinkan angkutan batu bara melintas, di atas pukul 21.00 WIB agar tidak terjadi kemacetan panjang di kota pada malam hari.

"Kita terbitkan aturan baru angkutan batu bara, untuk mencegah konflik di masyarakat karena kemacetan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jambi, Kombes Pol Dhafi, Senin (22/5/2023).

Baca juga: Jokowi Minta Ada Jalur Khusus untuk Truk Batu Bara di Jambi: Diselesaikan Secepatnya

Dhafi mengatakan, untuk mengantisipasi kemacetan parah di jalanan sekitar kota, yang bisa memicu konflik di masyarakat, maka dibutuhkan aturan baru.

Pergerakan angkutan batu bara yang terlalu cepat dari mulut tambang mengakibatkan kemacetan dan penumpukan kendaraan di jalan nasional.

Aturan baru angkutan batu bara yang baru adalah angkutan batu bara dari mulut tambang di Kabupaten Sarolangun baru boleh bergerak setelah pukul 19.00 WIB, sebelumnya pukul 18.00 WIB.

Selanjutnya angkutan batu bara yang berada di Kabupaten Batanghari, harus berangkat dari mulut tambang pada pukul 20.00 WIB, sebelumnya pukul 19.00 WIB.

Kemudian untuk yang berada di Kabupaten Muaro Jambi, angkutan batu bara baru boleh bergerak setelah pukul 21.00 WIB.

"Gerakan angkutan batu bara dari mulut tambang dan kantor parkir diperlambat 1 jam," kata dia.

Baca juga: Perbaikan Jalan Rusak di Jambi akibat Truk Batu Bara Butuh Rp 8,4 Triliun

Dengan aturan baru ini, Dhafi berharap perusahaan transportasi untuk mengatur dan memberikan informasi kepada para sopir.

Setelah aturan baru ini diberlakukan namun kemacetan tetap muncul, maka operasional angkutan batu bara akan dihentikan.

"Aturan baru resmi diberlakukan Senin (22/5/20223)," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com