BALIKPAPAN, KOMPAS.com – Perhelatan Musabqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 Provinsi Kalimantan Timur di Dome, Balikpapan, diwarnai kecaman. Sebanyak sembilan kabupaten kota mengancam memboikot setelah Balikpapan sebagai tuan rumah disinyalir melakukan mutasi peserta dari luar daerah.
Sembilan kabupaten kota tersebut yakni Kota Samarinda, Bontang, Kukar, Kabupaten Kutim, Kubar, Mahulu, PPU, Paser, dan Berau.
Kontingen Samarinda menginisiasi pertemuan 9 kabupaten kota dengan mengundang perwakilan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim di Hotel Horison Ultima Balikpapan pada Selasa lalu (16/5/2023), sekira pukul 09.00 Wita.
Baca juga: Di Bulan Ramadhan, Rutan Bareskrim Adakan Lomba Berkhotbah, Azan, dan MTQ untuk Tahanan
Hasil pertemuan tersebut, sembilan kontingen menolak melanjutkan MTQ dikarenakan adanya dugaan kecurangan yang dilakukan oleh tuan rumah, Balikpapan. Para peserta membuka adanya indikasi peserta mutasi dari luar Kota Balikpapan.
Sedikitnya terdapat 9 peserta Balikpapan yang disebut-sebut bukan berasal dari Balikpapan alias luar daerah. Temuan ini berdasarkan hasil verifikasi administrasi peserta.
"Jika terbukti ada KTP ganda, kami akan tuntut balik karena ini melanggar Undang-undang," Kata Ridwan Tassa, Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Samarinda pada Kamis (18/5/2023).
Saat ini, Ridwan mengatakan pihaknya akan mengerahkan tim untuk mendalami temuan ini. Di antaranya akan mendatangi kediaman peserta yang didaftarkan sebagai kontingen Balikpapan.
"Ini kami lakukan untuk membuktikan kecintaan kita menjadikan ajang ini sebagai syi'ar islam, bukan ajang untuk memuaskan nafsu bahwa kita juara umum," ungkapnya.
Ditengarai nama-nama yang dicurigai peserta mutasi, dalam jejak digital pernah menjuarai MTQ di daerah asalnya. Semisal Agustini, ia pernah juara 1 MTQ Provinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2022 lalu mewakili daerah asalnya Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Ada Penarikan Sumbangan MTQ Saat Ambil Kartu Pembelian LPG Subsidi di Nunukan, Ini Faktanya
Atas temuan ini, sembilan kontingen mengancam akan memboikot MTQ ke-44 Kaltim Balikpapan jika tidak disikapi oleh penyelenggara.
Dari hal tersebut, LPTQ Provinsi Kaltim pun melakukan evaluasi. Hasilnya, berdasarkan Surat Keputusan (SK) LPTQ Provinsi Kalimantan Timur Nomor : 068 Tahun 2023 tentang hasil keputusan tim verifikasi peserta yang didiskualifikasi pada MTQ Ke-44 Tingkat Provinsi Kaltim Tahun 2023.
Dalam SK tersebut sebanyak 16 peserta Balikpapan telah didiskualifikasi karena diduga berasal dari luar daerah.
"Totalnya ada 16 peserta berasal dari luar daerah. Dan itu sudah selesai, karena peserta sudah didiskualifikasi. Lomba berjalan aman dan lancar dan malam ini sudah pengumuman finalisasi," ungkap Ridwan dikonfirmasi awak media pada Jumat (20/5/2023).
Untuk permasalahan yang terjadi saat ini, dirinya mencoba meluruskan, bahwa tujuan MTQ selain untuk menjalin silaturahmi juga sebagai syiar. Jadi bukan semata-mata untuk mengejar juara umum. Sehingga lomba MTQ ini tidak perlu menghadirkan pemain dari luar daerah.
"Dan terindikasi bahwa Balikpapan telah mengimpor beberapa pemain dari luar daerah," jelasnya.
Baca juga: Bupati Ipuk Berharap Ajang MTQ Ke-30 Banyuwangi Lahirkan Generasi Muda Qurani