Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyelundupan 7 Kanguru Papua dari Ambon ke Surabaya Digagalkan

Kompas.com - 15/05/2023, 22:04 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Krisiandi

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Aparat Polsek Kawasan Pelabuhan Yos Sudarso Ambon bersama petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku menggagalkan penyelundupan tujuh ekor Kanguru Papua yang akan diselundupkan ke Surabaya, Jawa Timur.

Tujuh ekor satwa endemik Papua itu disita petugas dari atas KM Dobonsolo yang sedang bersandar di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, Senin (15/5/2023).

Adapun satu dari dari tujuh kanguru yang berhasil diamankan petugas diketahui telah mati diduga karena stres dan kelelahan.

Kapolsek Pelabuhan Ambon Iptu Julkisno Kaisupy mengatakan, laporan adanya penyelundupan satwa liar dari Papua menuju Surabaya itu diterima pihaknya dari petugas BKSDA Maluku.

Laporan tersebut diterima setelah pihak BKSDA Maluku mendapatkan informasi dari Papua.

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 264 Kg Sabu Cair Senilai Rp 344 M di Jambi, 1 WNA Ditangkap

Setelah menerima laporan, pihaknya bersama petugas BKSDA kemudian berkoordinasi dengan pihak Pelni untuk melakukan razia dan penggeledahan di atas kapal.

Hasilnya sebanyak tujuh ekor Kanguru Papua berhasil diamankan dari sebuah kamar di atas kapal tersebut.

“Ada tujuh ekor kanguru yang kita amankan, tapi satu ekor sudah mati,” kata Julkisno kepada wartawan di Kantor Polsek Pelabuhan Ambon, Senin.

Julkisno mengungkapkan, dari laporan yang diterima, ada sekitar 20 ekor kanguru yang diselundupkan dengan kapal tersebut bersama sejumlah burung kakatua dan juga nuri.

Sayangnya saat penggeledahan dilakukan hingga ke gudang-gudang di kapal itu pihaknya hanya menemukan tujuh ekor kenguru.

"Informasi yang diterima itu kanguru yang dibawa itu kurnag lebih ada 20 ekor, ada juga burung kakatua dan nuri sementara yang kita temukan hanya tujuh ekor, yang sisanya itu masih dalam pencarian,” katanya.

“Tadi kita sama-sama dengan pihak kapal Dobonsolo juga sudah membuka semua gudang di kapal namun tidak menemukan hewan-hewan yang masih disembunyikan itu jadi nanti kita koordinasi lebih lanjut dengan Polsek di pelabuhan yang akan disinggahi kapal ini,” ungkapnya.


Dia menambahkan satwa-satwa tersebut diselundupkan ke atas kapal dengan cara dimasukkan ke dalam tas ransel dan juga tas jinjing. Setelah sampai di atas kapal, kanguru-kanguru itu kemudian dibawa ke kamar dan dimasukkan ke dalam sangkar besi yang telah disiapkan.

Baca juga: 6 Hewan Langka di Indonesia Terancam Punah, Komodo Salah Satunya

“Jadi modusnya itu mereka masukkan setiap Kanguru di dalam tas jinjing jadi mereka juga membawa sangkarnya yang sudah dilipat nanti sampai di kamar baru dikeluarkan lalu kanguru dimasukan ke sangkar,” ungkapnya.

Julkisno mengaku penyelundupan Kanguru Papua ke Surabaya ini merupakan kejadian pertama yang digagalkan di Pelabuhan Ambon.

Halaman:


Terkini Lainnya

Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Momen Iriana Jokowi dan Selvi Ananda Naik Mobil Hias Rajamala, Tebar Senyum dan Pecahkan Rekor Muri

Regional
Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Pemkab Bangka Tengah Larang Acara Perpisahan di Luar Sekolah

Regional
Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Kenangan Muslim di Sungai Bukik Batabuah yang Kini Porak Poranda

Regional
2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

2 Tahun Buron, Tersangka Perusak Hutan Mangrove Belitung Timur Ditangkap di Palembang

Regional
Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Mantan Kepala Bea Cukai Riau Jadi Tersangka

Regional
Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Soal Mahasiswa KIP Kuliah Salah Sasaran, Rektor Baru Undip Masih Buka Aduan

Regional
Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Gubernur Jambi Tuntut Ganti Rugi dari Pemilik Tongkang Batu Bara Penabrak Jembatan

Regional
Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Dugaan Korupsi Bantuan Korban Konflik, Kantor Badan Reintegrasi Aceh Digeledah

Regional
Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Kepala Dinas Pendidikan Riau Ditahan, Korupsi Perjalanan Dinas Rp 2,3 Miliar

Regional
Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Keluh Kesah Pedagang Pasar Mardika Baru Ambon: Sepi, Tak Ada yang Datang

Regional
Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Pilkada Kota Magelang, Syarat Parpol Usung Calon Minimal Ada 5 Kursi DPRD

Regional
Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Update Banjir Bandang Sumbar: 59 Orang Meninggal, 16 Hilang

Regional
Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Kejagung Dalami Perjanjian Pisah Harta Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com