Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Penyelundupan 264 Kg Sabu Cair Senilai Rp 344 M di Jambi, 1 WNA Ditangkap

Kompas.com - 10/05/2023, 15:56 WIB
Suwandi,
Michael Hangga Wismabrata

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Seorang warga negara asing (WNA) asal Iran ditangkap karena hendak menyelundupkan 264,73 kilogram sabu cair yang diperkirakan nilainya mencapai Rp 344 miliar. 

Penangkapan dilakukan aparat kepolisian di Pelabuhan Tinjil, Teluk Banten, Kabupaten Pandeglang, Banten, Selasa (2/5/2023). 

“Pelaku NB (32) adalah warga negara asing dari Iran. Barang bukti yang disita 264,73 kilogram sabu cair,” kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono saat konferensi pers, Rabu (10/5/2023).

Baca juga: Napi Narkoba Tewas Gantung Diri di Toilet Lapas Jambi

Pelaku sempat kabur 

Rusdi mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal penyelidikan kasus peredaran narkoba yang melibatkan jaringaan internasional di lembaga pemasyarakatan (Lapas). 

Baca juga: Anggota Polisi dan Istrinya Jaksa Diduga Terima Suap dari Terdakwa Kasus Narkoba di Riau

Lalu dari pendalaman itu terungkap informasi soal adanya rencana pengiriman narkoba dari jaringan internasional ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur Bogor, Jabar. 

Menurut polisi narkoba tersebut dan dikirimkan dan diedarkan di wilayah Jambi. 

Baca juga: Cerita Mantan Napi Kasus Narkoba yang Mengaku Jadi Korban Penjebakan Polisi: Seolah-olah Saya yang Menemukan Sabu

Tim gabungan Direktorat Reserse dan Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, Bareskrim Mabes Polri dan Kepolisian Daerah (Polda) Banten segera melacak seseorang yang diduga kurir.

“Pada saat pembuntutan kita terima informasi dari nelayan, ada WNA yang terdampar di Pulau Tinjil, Banten,” kata Kapolda.

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hilang Kontak 2 Hari karena Cuaca Buruk, 5 ABK di Bangka Belitung Ditemukan Selamat

Hilang Kontak 2 Hari karena Cuaca Buruk, 5 ABK di Bangka Belitung Ditemukan Selamat

Regional
Hutan Bukit Soeharto di Kaltim Terbakar, Arus Kendaraan Terganggu

Hutan Bukit Soeharto di Kaltim Terbakar, Arus Kendaraan Terganggu

Regional
Pantai Sori Nehe, Surga Tersembunyi Kota Bima yang Belum Dijamah

Pantai Sori Nehe, Surga Tersembunyi Kota Bima yang Belum Dijamah

Regional
Danau Karawapop, Pesona Laguna Cinta di Pulau Misool Raja Ampat

Danau Karawapop, Pesona Laguna Cinta di Pulau Misool Raja Ampat

Regional
Perahu Fiber Tenggelam di Rote Ndao NTT, 1 Korban Tewas, 1 Hilang

Perahu Fiber Tenggelam di Rote Ndao NTT, 1 Korban Tewas, 1 Hilang

Regional
5 Siswa SMK Terseret Ombak di Manggarai Timur, 1 Meninggal dan 4 Masih Dirawat

5 Siswa SMK Terseret Ombak di Manggarai Timur, 1 Meninggal dan 4 Masih Dirawat

Regional
Kepala Satpol PP Kota Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Minta Anak Buah Setor Uang

Kepala Satpol PP Kota Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Pungli, Minta Anak Buah Setor Uang

Regional
DLH Investigasi Kebocoran Gas yang Menyebabkan 678 Warga Mengungsi di Aceh Timur

DLH Investigasi Kebocoran Gas yang Menyebabkan 678 Warga Mengungsi di Aceh Timur

Regional
Lulus dengan Predikat Cumlaude di UI, Peraih Beasiswa Pemprov Riau Surati Gubernur Syamsuar

Lulus dengan Predikat Cumlaude di UI, Peraih Beasiswa Pemprov Riau Surati Gubernur Syamsuar

Regional
30 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Pohuwato yang Hanguskan Kantor Bupati Gorontalo

30 Orang Jadi Tersangka Kerusuhan Pohuwato yang Hanguskan Kantor Bupati Gorontalo

Regional
6 Hektar Lahan di Badau Belitung Terbakar, Asap Selimuti Jalan, Jarak Pandang Terbatas

6 Hektar Lahan di Badau Belitung Terbakar, Asap Selimuti Jalan, Jarak Pandang Terbatas

Regional
Kabar Terkini Kasus 'Bullying' di Cilacap: 2 Pelaku Jadi Tersangka

Kabar Terkini Kasus "Bullying" di Cilacap: 2 Pelaku Jadi Tersangka

Regional
Warga Aceh Timur yang Mengungsi akibat Bau Gas PT Medco Bertambah Jadi 678 Orang

Warga Aceh Timur yang Mengungsi akibat Bau Gas PT Medco Bertambah Jadi 678 Orang

Regional
Hadiri Tradisi Pengulasan Golok Ciomas, Al Muktabar Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Banten

Hadiri Tradisi Pengulasan Golok Ciomas, Al Muktabar Ajak Masyarakat Lestarikan Budaya Banten

Regional
Kisah Pekerja Migran Asal Lombok, 3 Bulan Tak Ada Kabar, Pulang dalam Kondisi Lumpuh

Kisah Pekerja Migran Asal Lombok, 3 Bulan Tak Ada Kabar, Pulang dalam Kondisi Lumpuh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com