Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengurus Aniaya Penghuni Panti Asuhan di Tulungagung, Korban Alami Luka Sayat di Leher dan Tangan

Kompas.com - 28/04/2023, 15:47 WIB
Slamet Widodo,
Krisiandi

Tim Redaksi

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com - Anggota Polres Tulungagung Jawa Timur, menangkap NT (36), seorang pengurus panti asuhan yang diduga menganiaya anak asuh TR (20), Jumat (28/4/2023).

Menurut polisi, akibat penganiayaan itu, korban mengalami luka sayat pada leher dan tangan.

NT, merupakan pengurus panti asuhan di Desa Gilang, Kecamatan Ngunut, Tulungagung. 

NT ditangkap pada Rabu, (26/04/2023), sekitar Pukul 08.00 Wib di Panti Asuhan tempatnya bekerja tanpa ada perlawanan.

Baca juga: Kronologi Bayi 14 Bulan di Deli Serdang Diculik Tetangganya hingga Ditemukan di Panti Asuhan

Dijelaskan, anggota Unit Reskrim Polsek Ngunut menerima laporan dari masyarakat, bahwa telah terjadi penganiayaan di sebuah panti asuhan di Kecamatan Ngunut.

Penganiayaan tersebut dilakukan oleh pengurus, dan korbannya penghuni panti asuhan tersebut.

Berdasarkan laporan tersebut, sejumlah anggota polsek Ngunut mendatangi lokasi penganiayaan. Setelah tiba di lokasi, NT sudah diamankan sejumlah warga. 

"Setelah menerima laporan, unit Reskrim Polsek Ngunut menuju lokasi, dan pelaku penganiayaan sudah diamankan oleh para saksi, yakni penghuni panti asuhan lainnya," terang Kasihumas Polres Tulungagung Iptu Mohammad Anshori melalui sambungan telepon, Jumat.

Selanjutnya, pelaku NT dibawa ke kantor polsek Ngunut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dari lokasi, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau, yang digunakan pelaku menganiaya korban.

"Pelaku dibawa ke Kantor Polsek Ngunut, berikut barang bukti sebuah pisau," terang Anshori.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku NT melakukan penganiayaan terhadap TR dilatarbelakangi sakit hati. NT sebagai pengurus panti asuhan merasa jengkel, karena korban TR sering melanggar peraturan.

TR, menurut pengakuan NJT kepada polisi, kerap tidak terima dan terkesan melawan apabila ditegur.

“Terlapor sebagi Pengurus merasa jengkel, Korban sering melanggar peraturan, kalo ditegur terkadang tidak terima," ujar Anshori.

Baca juga: Cerita 2 Sarjana Dirikan Panti Asuhan Penghafal Al Quran di Lampung: Saya Pernah Jadi Anak Panti, Tahu Susah Sedihnya

Hingga akhirnya, pelaku NT menganiaya TR dengan menggunakan sebilah pisau. Akibatnya, korban TR mengalami luka sayatan pada leher sebelah kanan, luka pada tangan serta lengan sebelah kiri.

"Korban mengalami luka sayat Pisau di beberapa bagian," terang Anshori.  

Atas perbuatanya pelaku NT dijerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUH Pidana.

"Penyelidikan masih berlanjut, dan pelaku di tahan di Polsek Ngunut," terang Anshori.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Pemkab Bandung Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut dari BPK RI

Regional
Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Berikan Pelayanan Publik Prima, Pemkab HST Terima Apresiasi dari Gubernur Kalsel

Regional
Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Penculik Balita di Bima Ditangkap di Dompu, Korban dalam Kondisi Selamat

Regional
Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Candi Ngawen di Magelang: Arsitektur, Relief, dan Wisata

Regional
Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Pria di Magelang Perkosa Adik Ipar, Korban Diancam jika Lapor

Regional
Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Rambutan Parakan Terima Sertifikat Indikasi Geografis Pertama

Regional
Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Air Minum Dalam Kemasan Menjamur di Sumbar, Warga Wajib Waspada

Regional
Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Bersama Mendagri dan Menteri ATR/BPN, Walkot Makassar Diskusikan Kebijakan Pemda soal Isu Air di WWF 2024

Regional
Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Ditahan 3 Hari, Dokter yang Cabuli Istri Pasien di Palembang Kena DBD

Regional
Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Pegi Disebut Otak Pembunuhan Vina Cirebon, Polisi: Ini Masih Pendalaman

Regional
Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Tabrak Tiang Lampu, Pembonceng Sepeda Motor Asal Semarang Tewas di TKP

Regional
Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Tembok Penahan Kapela di Ende Ambruk, 2 Pekerja Tewas

Regional
Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Kekecewaan Pedagang di Pasar Apung 3 Mardika, Sudah Bayar Rp 30 Juta tapi Dibongkar

Regional
El Nino Geser Pola Tanam, Bupati Blora Apresiasi Bantuan 164 Pompa Air dari Kementan

El Nino Geser Pola Tanam, Bupati Blora Apresiasi Bantuan 164 Pompa Air dari Kementan

Regional
Pabrik Narkoba di Rumah Elit Surabaya Ternyata Jaringan Malaysia, Produksi 6,87 Juta Butir Obat Terlarang

Pabrik Narkoba di Rumah Elit Surabaya Ternyata Jaringan Malaysia, Produksi 6,87 Juta Butir Obat Terlarang

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com