Meminta komite keselamatan jurnalis dan organisasi pers untuk mengadvokasi Patrisius Meo Djawa, jurnalis Tribunflores.com yang mengalami kriminalisasi dan ancaman kekerasan dari Kapolres Nagekeo.
Lalu, meminta Komisi III DPR-RI segera memanggil Kapolri untuk mempertanggungjawabkan tindakan Kapolres Nagekeo.
"Kami juga mengimbau masyarakat untuk menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-Udang Pers jika merasa keberatan dengan produk jurnalistik," pinta dia.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Johni Asadoma mengatakan, kasus tersebut sedang didalami.
“Kita sedang selidiki kebenaran info ini," kata Johni, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Senin (24/4/2023).
Menurut Johni, setelah semua data terkumpul, baru pihaknya akan menyampaikan ke publik soal kasus itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.