Salin Artikel

Soal Kasus Dugaan Kapolres Nagekeo Ancam Wartawan Tribun, Forum Jurnalis Flores Lembata Surati Kapolri

SIKKA, KOMPAS.com - Forum Jurnalis Flores Lembata menyurati Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menyusul kasus dugaan kriminalisasi dan ancaman kekerasan terhadap wartawan TribunFlores Patrisius Meo Djawa alias Patrick oleh Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata.

Koordinator Forum Jurnalis Flores-Lembata Ebed de Rosary mengatakan, dugaan tindakan kriminalisasi ini setelah Patrick dilaporkan oleh Ketua Suku Natalia ke Polres Nagekeo, Senin (10/4/2023).

Patrick dituduh mencemarkan nama baik Suku Natalia dalam berita terkait insiden pengadangan mobil Kapolres Nagekeo AKBP Yudha Pranata oleh sekelompok pemuda di Simpang Aeramo-Maropokot, Kecamatan Aesesa pada Minggu (9/4/2023).

Namun, kata Ebed, pihaknya menemukan adanya dugaan keterlibatan Kapolres Nagekeo untuk mengkriminalisasi Patrick melalui laporan ketua suku tersebut.

"Bahkan, Kapolres bersama wartawan binaannya yang tergabung dalam grup WhatsApp KH Destro merencanakan kejahatan terhadap Patrisius," ujar Abed, di Maumere, Selasa (25/4/2023).

Ebed mengatakan, semua bukti dugaan kriminalisasi yang dilakukan oleh Kapolres telah disertakan dalam surat tersebut.

Selain Kapolri, Forum Jurnalis Flores-Lembata juga menyurati Ketua Dewan Pers, komite keselamatan jurnalis, pimpinan organisasi pers dan Ketua Komisi III DPR-RI.

"Surat sudah kita kirim disertai sejumlah bukti percakapan terkait dugaan kriminalisasi terhadap Patrisius," kata dia.

Ebed menambahkan, Forum Jurnalis Flores-Lembata mendesak Kapolri untuk memeriksa AKBP Yudha Pranata.

Selain itu, meminta dewan pers memberikan perhatian serius demi menjamin kemerdekaan pers bagi jurnalis yang bertugas di Kabupaten Nagekeo.


Meminta komite keselamatan jurnalis dan organisasi pers untuk mengadvokasi Patrisius Meo Djawa, jurnalis Tribunflores.com yang mengalami kriminalisasi dan ancaman kekerasan dari Kapolres Nagekeo.

Lalu, meminta Komisi III DPR-RI segera memanggil Kapolri untuk mempertanggungjawabkan tindakan Kapolres Nagekeo.

"Kami juga mengimbau masyarakat untuk menempuh mekanisme yang diatur dalam Undang-Udang Pers jika merasa keberatan dengan produk jurnalistik," pinta dia.

Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Nusa Tenggara Timur (NTT), Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Johni Asadoma mengatakan, kasus tersebut sedang didalami.

“Kita sedang selidiki kebenaran info ini," kata Johni, kepada Kompas.com, melalui sambungan telepon, Senin (24/4/2023).

Menurut Johni, setelah semua data terkumpul, baru pihaknya akan menyampaikan ke publik soal kasus itu.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/25/085102578/soal-kasus-dugaan-kapolres-nagekeo-ancam-wartawan-tribun-forum-jurnalis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke