Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Incar Sopir Truk Sembako, 2 Bajing Loncat Ditangkap di Pelabuhan Ciwandan

Kompas.com - 19/04/2023, 13:24 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Jelang arus mudik Lebaran 2023, polisi melakukan operasi pengamanan di kawasan Pelabuhan Ciwandan, Banten.

Alhasil, dua terduga pelaku bajing loncat truk ekspedisi tertangkap. Dua pelaku tersebut segera digelandang ke Mapolres Cilegon untuk penyelidikan.

"Dari empat orang itu, satunya sudah residivis. Kemudian dua di belakang baru di tangkap hari ini," kata Kapolsek Ciwandan Kompol Fauzan Afifi dalam tayangan Kompas TV, Rabu (19/4/2023).

Baca juga: Bajing Loncat Beraksi di Pelabuhan Ciwandan, Sasar Truk Antre Masuk

Beraksi pakai motor

Menurut Fauzan, para pelaku mengincar truk-truk yang mengangkut sembako dan terjebak kemacetan.

Baca juga: 6 Tahun Jadi Buronan Polisi, Bajing Loncat di Sumsel Tertangkap

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan motor. Setiap orang memiliki peran sendiri-sendiri.

Satu pelaku memanjat bagian belakang truk dan merobek terpal, lalu mengambil barang bawaan truk.

Setelah barang bisa diambil, pelaku pertama melemparkannya ke jalan. Sedangkan pelaku lainnya menunggu hasil kejahatan dan mengangkutnya ke atas motor.

Baca juga: Buntut Kritik Jalan Rusak di Lampung, Tiktoker Bima Dilaporkan Soal UU ITE, Ini Kata Polisi

Resahkan sopir

Menurut salah satu sopir truk, Saeful, kendaraanya sempat dijarah para bajing loncat itu.

Peristiwa tersebut terjadi di pertengahan antara tol dengan JLS saat dirinya mengangkut puluhan karung tepung.

Namun, kata Safeul, para pelaku mengurungkan niatnya karena terlalu berat mengangkut tepung tersebut.

"Mungkin nggak kebawa berat juga di dalam karung. Cuma sobek terpal doang," ungkap Saeful dilansir dari TribunBanten.com.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com