Meski telah rampung dikerjakan dan telah diresmikan Presiden Jokowi pada bulan April 2023 lalu, namun hinggah kini PT Wika belum membayar hak-hak para pekerja dan supplier yang telah menyukseskan pembangunan jalan tersebut.
"Namun jalan yang dibangun untuk mendukung mobilitas KTT ASEAN Summit 2023 tersebut terindikasi persoalan yang merugikan kesejahteraan para pekerja dan vendor selaku suksesor keberhasilan pembangunan tersebut," ujarnya.
Logam menyebut, setelah selesai diresmikan Jokowi, Kementerian PUPR selaku pemilik anggaran telah merealisasikan 95 persen pembayaran kepada PT Wika, dan sisa anggaran 5 persen sebagai jaminan pemeliharaan.
Namun sayang realisasi pembayaran tidak sampai kepada para pekerja dan supplier di Labuan Bajo.
Kondisi ini menyebabkan ratusan pekerja pada sejumlah rekanan kontraktor lokal belum mendapatkan upah gaji sejak bulan Januari 2023.
"Nah, pekerjaan ini sudah di PHO, sehingga pencairan dana 95 persen, mestinya PT Wika itu langsung distribusikan kepada teman-teman di lapangan juga misalnya bagi teman teman sopir yang sudah melakukan mobilisasi material kemudian supplier juga telah menyediakan material nah tentunya harus dibayar hak hak mereka ini. Makanya kita akan lakukan blokade akses menuju ke sana supaya pemerintah pusat dalam hal ini Presiden Jokowi bisa menyikapi secara serius persoalan ini," tegasnya.
Ia menambahkan, meski telah dibangun dengan begitu megahnya pelaksanaan pembangunan proyek tersebut meninggalkan potret lain yang harus disikapi secara serius oleh pemerintah.
Hal terkait dengan hak-hak para pekerja, sopir, pemborong dan supplier material yang telah bekerja seratus persen untuk merealisasikan pekerjaan tersebut berdasarkan proporsi mereka masing-masing diabaikan oleh PT Wika dengan tidak merealisasikan atau membayar hak mereka.
"Dan, saya pikir tujuan kita untuk melakukan blokade yang tentu akan mengganggu Kamtibmas dalam hal ini supaya pemerintah pusat tidak tutup mata, keringat masyarakat di sini dalam hal ini pekerja sudah lakukan, anak istri mereka teriak di rumah, tentu ini yang menjadi persoalan moral terlepas dari persoalan hukum kontrak," tegasnya.
Baca juga: Jelang KTT ASEAN di Labuan Bajo, Polda NTT Survei Jalur Lalu Lintas
Ia pun meminta Presiden Jokowi tidak hanya mempertontonkan kemegahan akses jalan tersebut kepada para delegasi namun melupakan usaha keras masyarakat yang telah ikut mensukseskan pembangunan sarana dan prasarana pada proyek pembangunan jalan yang masuk dalam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional tersebut.
Pihak PT Wika sendiri belum merespons saat dikonfirmasi terkait tuntutan para pekerja tersebut.
Kompas.com sudah mengonfirmasi via WhatsApp. Pesan yang dikirim dibaca, tetapi tidak dibalas.
Sementara itu, PT Wika penjelasan terkait dengan adanya pemberitaan mengenai tuntutan mitra kerja pada salah satu proyek yang dikerjakan Perseroan di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dalam pernyataan yang disampaikan ke Kompas.com, Sekretaris Perusahaan PT Wika menyatakan bahwa pihaknya tidak bermaksud menunda pembayaan terhadap mitra kerja.
"Dengan ini kami menyampaikan bahwa Perseroan tidak pernah bermaksud melakukan upaya penundaan pembayaran terhadap mitra kerja tersebut," tulis PT Wika, Jumat (14/4/2023).
Terkait belum dibayarnya tagihan kepada mitra kerja Perseroan, PT Wika menyatakan karena saat ini masih dalam proses pemenuhan administratif yang telah disepakati dalam kontrak kerja sama antara mitra kerja dengan perusahaan.