"Perihal belum dapat dilakukannya proses pembayaran terhadap penagihan yang dilakukan terjadi karena masih diperlukannya proses pemenuhan administratif yang telah disepakati dalam kontrak kerjasama oleh mitra kerja dengan Perseroan," tulisnya.
"Adapun hingga saat ini Perseroan telah melakukan pembayaran kepada mitra kerja Perseroan di proyek tersebut dengan nilai total sebesar Rp183,4 Miliar untuk beberapa tagihan yang telah lengkap dokumen administratifnya," lanjut Sekretaris Perusahaan PT Wika.
PT Wika menyatakan bahwa "Perusahaan senantiasa mendorong agar mitra kerja dapat memenuhi administrasi secara lengkap dan benar sesuai dengan tata kelola dan prosedur yang telah disepakati bersama".
Selain itu, perusahaan terus memberdayakan masyarakat setempat dengan selalu melibatkan mitra kerja dalam aktivitas operasi perusahaan.
"Hal ini sejalan dengan salah satu program utama tanggung jawab sosial perusahaan yaitu untuk membangun UMKM setempat dalam setiap proses bisnis perusahaan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.