Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 19 SPKLU bagi Pemudik Pengguna Mobil Listrik di Jateng-DIY, Ini Lokasinya

Kompas.com - 13/04/2023, 08:07 WIB
Titis Anis Fauziyah,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Menyambut mudik Lebaran 2023, Pemprov Jateng telah menyiapkan 19 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang tersebar di wilayah Jawa Tengah.

"Maka penguatan SPKLU dipercepat, kalau tadinya dayanya rendah, ngisinya lama, oleh PLN ditingkatkan, sehingga ngisi dalam satu jam sudah langsung penuh lagi, terus untuk titik-titik baru memang susah tapi kita sudah anak panah ke lokasi-lokasi transit," terang Kepala Dinas ESDM Jateng Sujarwanto Dwiatmoko, Kamis (13/4/2203).

Baca juga: Jabar Tambah 104 SPKLU, Catat Lokasinya

Berikut sebaran lokasi SPKLU di Jateng dan DIY:

-SPKLU PLN UP3 Yogyakarta: Jalan Gedongkuning nomor 3 Pringgolayan, Banguntapan, Bantul (1 charger).

-Rest Area Km 379 A Ruas Batang-Semarang: Jalan tol Semarang-Batang (2 charger).

-SPKLU PLN ULP Brebes: Jalan Jenderal Ahmad Yani nomor 118, Pangembon, Brebes (2 charger).

-Rest Area Km 389 B Ruas Batang-Semarang: Jalan tol Batang-Semarang (2 charger)

-SPKLU PLN UP3 Kudus: Jalan AKBP R. Agil Kusumadya nomor 102, Jati Kulon, Jati, Kudus (2 charger).

-SPKLU Taman Wisata Candi Borobudur: Kawasan Candi Borobudur Magelang (1 charger)

-SPKLU Kawasan Candi Prambanan: Jalan Raya Solo-Yogyakarta nomor 16, Prambanan,Selman, DIY (1 charger)

-Rest Area Km 519 A Ruas Solo-Ngawi: Dusun III, Karangmalang, Manyaran (1 charger).

-Rest Area Km 519 B Ruas Solo-Ngawi: Dusun III, Karangmalang, Manyaran (1 charger).

-SPKLU PLN UID Jawa Tengah dan DIY: Jalan Truku Umar nomor 47, Jatingaleh, Semarang (1charger)

-SPKLU Dinas ESDM Jateng: Jalan Madukoro, nomor 44, Semarang.

-Hyundai Puri Anjasmoro: Tawangsari, Semarang Barat, Kota Semarang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Stigma terhadap Aceh Bakal Menguat jika BNN Razia Kuliner Mengandung Ganja

Regional
Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Hapus Stigma Makanan Aceh Mengandung Ganja, BNN Bakal Razia Rumah Makan

Regional
Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Remaja di Kupang Tikam Seorang Pria karena Dianiaya Saat Melintas di Acara Pesta Ulang Tahun

Regional
Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Berendam di Pemandian Air Panas, Warga Ambarawa Meninggal Usai Membasahi Kaki

Regional
Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Ikut Penjaringan Pilkada di Empat Partai, Sekda Semarang: Kehendak Semesta

Regional
Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Perayaan Waisak, Ada Pelarungan Pelita di Sekitar Candi Borobudur

Regional
Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Goa Garunggang di Bogor: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Longsor di Maluku Tengah, Satu Rumah Warga Ambruk

Regional
Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Kunjungi Bocah Korban Kekerasan Seksual, Walkot Pematangsiantar Beri Motivasi hingga Santunan

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 8 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Cambuk agar Lebih Baik

Regional
Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Organisasi Guru di Demak Tolak Larangan Study Tour, Ini Kata Mereka

Regional
Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Teknisi di Lampung Gondol Rp 1,3 Miliar, Curi dan Jual Data Internet

Regional
Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Warga Cepu Temukan Fosil Gading Gajah Purba, Diduga Berusia 200.000 Tahun

Regional
Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Video Viral Seorang Pria di Kupang Dipukul Pakai Kayu di Tangan hingga Pingsan, Kasus Berujung ke Polisi

Regional
Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Pembunuh Kekasih Sesama Jenis di Banten Dituntut 16 Tahun Penjara

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com