Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cekcok Soal Makanan, Pria di Purworejo Aniaya Adik Iparnya dengan Kapak

Kompas.com - 11/04/2023, 08:21 WIB
Bayu Apriliano,
Khairina

Tim Redaksi

PURWOREJO, KOMPAS.com- Seorang pria berinisial TM (60) warga Kerep, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo harus berurusan dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Purworejo.

Pasalnya, ia diduga melakukan penganiayaan terhadap adik iparnya, SR (55) warga Kerep, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo.

Penganiayaan tersebut dilakukan dengan cara mengayunkan kapak yang dipegangnya ke arah kepala korban hingga korban mengalami luka. Kejadian tersebut terjadi di teras rumah korban sendiri pada Senin (3/4/2023) yang lalu.

Baca juga: Gara-gara Sebungkus Mie Instan, Adik Aniaya Kakak Kandung hingga Tewas di Muba

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Yuli Monasoni, pelaku melakukan penganiayaan karena sebelumnya ia terlibat keributan dengan adiknya yang juga suami korban, terkait masalah makan sehari-hari.

"Korban mengucapkan kata-kata yang membuat tersinggung pelaku, sehingga ia mendatangi korban dengan membawa kapak dan melakukan penganiayaan," kata AKP Yuli Monasoni pada Senin (10/4/2023).

Baca juga: Motif Guru di Flores Timur Aniaya Bocah Laki-laki, Pelaku Diamankan Polisi hingga Dimediasi

Yuli menambahkan, korban dan pelaku merupakan saudara ipar dan tinggal dalam satu rumah selama ini. Makanan pelaku pun ditanggung oleh keluarga korban.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepalanya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purworejo.

"Saat ini, pelaku berada di rumah tahanan Polres Purworejo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Yuli.


Barang bukti berupa satu bilah kapak bergagang kayu panjang sekitar 80 cm diamankan polisi. Tak hanya itu, aparat juga menyita satu kaos lengan panjang berwarna biru dengan bercak darah.

Pelaku diancam dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 KUHP karena melakukan tindakd pidana Perbuatan Kekerasan Fisik dalam Rumah Tangga atau Penganiayaan.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Siang Ini Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Senin 17 Juni 2024, dan Besok : Siang ini Cerah Berawan

Regional
Ditemani Menteri PUPR, Presiden Jokowi Tiba di Masjid Raya Baiturrahman Semarang

Ditemani Menteri PUPR, Presiden Jokowi Tiba di Masjid Raya Baiturrahman Semarang

Regional
Jokowi Shalat Id di Masjid Baiturrahman Semarang, Warga Datang Sebelum Subuh

Jokowi Shalat Id di Masjid Baiturrahman Semarang, Warga Datang Sebelum Subuh

Regional
3 Pria di Kupang Ditikam Saat Nobar Euro, Polisi Disiagakan Antisipasi Balas Dendam

3 Pria di Kupang Ditikam Saat Nobar Euro, Polisi Disiagakan Antisipasi Balas Dendam

Regional
Jokowi Berkurban Sapi Simental 1 Ton di Masjid Agung Solo

Jokowi Berkurban Sapi Simental 1 Ton di Masjid Agung Solo

Regional
Warna Air Danau Kelimutu Berubah, Apa Penyebabnya?

Warna Air Danau Kelimutu Berubah, Apa Penyebabnya?

Regional
Kedapatan Berjudi 'Online' Dalam Warung Kopi di Aceh, 20 Orang Ditangkap

Kedapatan Berjudi "Online" Dalam Warung Kopi di Aceh, 20 Orang Ditangkap

Regional
2 Jambret di Pekanbaru Ini Kerap 'Nyabu', Pelaku Tewaskan Penjual Sate

2 Jambret di Pekanbaru Ini Kerap "Nyabu", Pelaku Tewaskan Penjual Sate

Regional
Mengamuk di Kopitiam, Sapi Kurban Seruduk Pengunjung dan Pekerja

Mengamuk di Kopitiam, Sapi Kurban Seruduk Pengunjung dan Pekerja

Regional
3 Pria di Kupang Ditikam Saat Nobar Euro, 1 Tewas dan 2 Terluka

3 Pria di Kupang Ditikam Saat Nobar Euro, 1 Tewas dan 2 Terluka

Regional
Anak Kosnya Digerebek Kumpul Kebo, Pemilik Kos Pilih Kabur

Anak Kosnya Digerebek Kumpul Kebo, Pemilik Kos Pilih Kabur

Regional
Ditarget Rampung Agustus, Pengerjaan Nusantara Airport di IKN Terkendala Hujan,

Ditarget Rampung Agustus, Pengerjaan Nusantara Airport di IKN Terkendala Hujan,

Regional
Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu Capai 1 Km

Gunung Lewotobi Laki-laki Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu Capai 1 Km

Regional
Saat Kapolda Jateng Peringatkan Pelaku Lain Pengeroyokan Bos Rental...

Saat Kapolda Jateng Peringatkan Pelaku Lain Pengeroyokan Bos Rental...

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com