Salin Artikel

Cekcok Soal Makanan, Pria di Purworejo Aniaya Adik Iparnya dengan Kapak

PURWOREJO, KOMPAS.com- Seorang pria berinisial TM (60) warga Kerep, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo harus berurusan dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Purworejo.

Pasalnya, ia diduga melakukan penganiayaan terhadap adik iparnya, SR (55) warga Kerep, Kecamatan Kemiri, Kabupaten Purworejo.

Penganiayaan tersebut dilakukan dengan cara mengayunkan kapak yang dipegangnya ke arah kepala korban hingga korban mengalami luka. Kejadian tersebut terjadi di teras rumah korban sendiri pada Senin (3/4/2023) yang lalu.

Menurut keterangan Kasi Humas Polres Purworejo, AKP Yuli Monasoni, pelaku melakukan penganiayaan karena sebelumnya ia terlibat keributan dengan adiknya yang juga suami korban, terkait masalah makan sehari-hari.

"Korban mengucapkan kata-kata yang membuat tersinggung pelaku, sehingga ia mendatangi korban dengan membawa kapak dan melakukan penganiayaan," kata AKP Yuli Monasoni pada Senin (10/4/2023).

Yuli menambahkan, korban dan pelaku merupakan saudara ipar dan tinggal dalam satu rumah selama ini. Makanan pelaku pun ditanggung oleh keluarga korban.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka di bagian kepalanya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Purworejo.

"Saat ini, pelaku berada di rumah tahanan Polres Purworejo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Yuli.

Pelaku diancam dengan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 KUHP karena melakukan tindakd pidana Perbuatan Kekerasan Fisik dalam Rumah Tangga atau Penganiayaan.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara," tutupnya.

https://regional.kompas.com/read/2023/04/11/082145078/cekcok-soal-makanan-pria-di-purworejo-aniaya-adik-iparnya-dengan-kapak

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke