MUBA, KOMPAS.com - Seorang pria di Desa Karang Agung, kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, berinisial AL (15) tega menganiaya kakak kandungnya hingga tewas, gara-gara sebungkus mie instan.
Korban Rivan (27) tewas dengan luka tusuk di bagian perut setelah diserang AL, adik kandungnya.
Kapolsek Lalan, Iptu Hasurungan Hutajulu mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Sabtu (8/4/2023) dini hari. Mulanya, AL pergi ke warung dan membeli sebungkus mie instan.
Baca juga: Ibu dan Anak Korban Pembunuhan Mbah Slamet Dilaporkan Hilang sejak November 2021
Kemudian, AL pulang ke rumah untuk memasak mie yang dibelinya itu. Rivan yang melihat pelaku hanya membeli sebungkus mie, membuatnya marah. Ia lalu menampar serta mencekik pipi pelaku hingga membuatnya marah.
“Karena saat itu pelaku sedang memotong bawang dan sayur untuk memasak mie, pisau itu langsung dihunuskan ke korban hingga membuatnya terkapar,” tutur Kapolsek, Senin (10/4/2023).
Menurut Hasurungan, melihat kakaknya terkapar bersimbah darah, keluarga dan pelaku membawa korban ke klinik terdekat untuk mendapatkan pertolongan.
Baca juga: Penemuan Mayat Pria di Sebuah Kamar Gegerkan Warga Makassar, Kondisinya Sudah Hitam dan Membengkak
Namun, luka korban parah hingga membuatnya tak mampu bertahan dan dinyatakan tewas.
“Barang bukti pisau yang digunakan sudah kami sita. Motif pembunuhan ini karena korban kesal pelaku hanya beli mie satu bungkus,” ujarnya.
Setelah kejadian, polisi yang mendapatkan laporan peristiwa tersebut langsung datang menjemput pelaku.
AL pun kini dibawa ke kantor polisi untuk menjalani proses pemeriksaan. Atas perbuatannya ia diancam pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
“Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan,” jelas Kapolsek.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.