Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pabrik Senpi Rakitan di Bengkulu Bisa Bikin Senjata Mirip AK-47, ASN dan Petugas Lapas Terlibat

Kompas.com - 05/04/2023, 09:13 WIB
Firmansyah,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Aparat gabungan dari Polda Bengkulu, Polresta Bengkulu, dan Polres Kaur, mengungkap pabrik perakitan senjata apil ilegal di Desa Talang Jawi, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

Sebanyak 102 senpi laras panjang dan pendek ikut diamankan polisi. Lima orang pemilik pabrik, penjual, dan penyuplai amunisi ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Polisi Bongkar Pabrik Senjata Api Ilegal di Kaur Bengkulu, Beroperasi Sejak 2012

Kapolres Kaur, Akbp Eko Budiman mengatakan, para pembuat senpi ilegal itu tegolong canggih.

Baca juga: Polda Sumut Pastikan Bripka AS Tewas karena Minum Sianida, Bukan Dibunuh atau Dipaksa Minum Racun

Mereka menggunakan mesin dan kemampuan orang yang membuat juga terbilang langka.

Baca juga: Bambang Diteror Usai Perbaiki Jalan Rusak Pakai Uang Pribadi, Rukonya Dilempari

Para pelaku bahkan bisa membuat senpi mirip AK-47 dengan kaliber 7,62 mm.

Eko mengatakan, kaliber 7,62 mm memiliki jarak efektif tembakan mencapai 250-350 meter.

"Kemampuan dan alat mereka ini di atas rata-rata. Mampu membuat senjata api laras panjang kaliber 7,62 dengan konsep AK-47. Ini senjata tertinggi, biasa digunakan Polri. Di atas ini biasa digunakan militer. Tidak semua orang punya kemampuan bisa buat," ungkap Eko, dalam konferensi pers di Mapolda Bengkulu, Selasa (4/4/2023).

Selain itu, pelaku juga mampu membuat senjata kaliber 7,62 mm dengan magazine otomatis dan semi-otomatis.

"Jadi, senjata buatan mereka ini bisa sekali trigger melepaskan tiga peluru bahkan 30 peluru habis untuk satu megazine. Selama 18 tahun saya di Brimob, baru kali ini melihat kemampuan merakit ini. Kemampuan dan alat mereka canggih," ungkap Eko.

Sebelumnya diberitakan, kepolisian di Bengkulu meringkus lima tersangka pemilik pabrik perakit senpi ilegal yang telah beroperasi sejak 2012 di Desa Talang Jawi, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

Terbongkarnya pabrik senpi ilegal ini berkat laporan masyarakat.

Saat pabrik digerebek, polisi mengamankan para tersangka serta delapan pucuk senjata api, 339 amunisi, 143 selongsong, mesin bubut dan peralatan lainnya.

Polisi kemudian memberikan imbauan ke masyarakat yang memiliki senpi ilegal itu agar menyerahkannya ke Mapolres Kaur dalam waktu satu bulan.

Dari imbauan itu, diamankan 91 pucuk laras panjang dan 3 laras pendek. 

Kelima tersangka, yaitu berinisial AM (52), berperan sebagai pemilik pabrik dan pembuat senpi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Muda-Tanjung Tarik Dokumen Pendaftaran Jalur Independen di KPU Kalbar

Muda-Tanjung Tarik Dokumen Pendaftaran Jalur Independen di KPU Kalbar

Regional
Ibu Ini Histeris Anaknya Tak Dikembalikan Mantan Suami, Sudah Minta Tolong Polisi dan Babinsa tapi Gagal

Ibu Ini Histeris Anaknya Tak Dikembalikan Mantan Suami, Sudah Minta Tolong Polisi dan Babinsa tapi Gagal

Regional
14 Santriwati di Rokan Hilir Diduga Keracunan Makanan, 1 Meninggal Dunia

14 Santriwati di Rokan Hilir Diduga Keracunan Makanan, 1 Meninggal Dunia

Regional
Pilkada Demak 2024: 6 Orang Mendaftar di Gerindra, Ada Eks Pj Sekda

Pilkada Demak 2024: 6 Orang Mendaftar di Gerindra, Ada Eks Pj Sekda

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
Penyelidikan Hilangnya 15 Laptop Kemendikbud Terkendala Ruangan yang Steril

Penyelidikan Hilangnya 15 Laptop Kemendikbud Terkendala Ruangan yang Steril

Regional
Korupsi Dana KPR Rp 8,1 Miliar, Eks Kepala Cabang Bank di Banten Dituntut 3 Tahun Penjara

Korupsi Dana KPR Rp 8,1 Miliar, Eks Kepala Cabang Bank di Banten Dituntut 3 Tahun Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Pagi hingga Malam Cerah Berawan

Regional
Curi Onderdil Mobil, Pria di Kupang Dihakimi Warga

Curi Onderdil Mobil, Pria di Kupang Dihakimi Warga

Regional
[POPULER REGIONAL] Alasan Bobby Segel Mal Centre Point | Cerita di Balik Film soal Vina Cirebon

[POPULER REGIONAL] Alasan Bobby Segel Mal Centre Point | Cerita di Balik Film soal Vina Cirebon

Regional
Eks Napi Koruptor Ramaikan Bursa Pilkada Kebumen, Daftar Jadi Wakil Bupati lewat PDI-P

Eks Napi Koruptor Ramaikan Bursa Pilkada Kebumen, Daftar Jadi Wakil Bupati lewat PDI-P

Regional
Disdikbud Jateng Larang 'Study Tour' Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Disdikbud Jateng Larang "Study Tour" Sejak 2020, Alasannya agar Tak Ada Pungutan di Sekolah

Regional
Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Cemburu, Seorang Pria Tikam Mahasiswa yang Sedang Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com