MATARAM, KOMPAS.com - Tim SAR gabungan kembali menemukan satu korban kapal tanker MT Kristin yang terbakar di perairan Pantai Ampenan, Kota Mataram, Rabu (29/3/2023).
Jenazah yang belum disebut identitasnya itu merupakan korban kedua yang ditemukan dari tiga anak buah kapal (ABK) yang dilaporkan hilang pada kebakaran tersebut.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Mataram Lalu Wahyu Efendi mengatakan, korban ditemukan mengambang di perairan Jeranjang sekitar pukul 08.30 Wita.
"Kondisi meninggal dunia, jarak 6,20 NM arah barat daya dari lokasi kejadian," kata Wahyu dalam keterangan tertulis.
Wahyu menambahkan, kondisi korban yang ditemukan pada hari keempat pencarian ini masih mengenakan pakaian kerja teknisi.
Baca juga: Soal Kebakaran Kapal MT Kristin, Pemilik: Kami Bertanggung Jawab Penuh
Korban dibawa ke Pelabuhan Penumpang Kedaro, Lembar, menggunakan kapal Rescue Boat 220 Mataram.
"Tiba di pelabuhan pukul 09.30 Wita, selanjutnya diserahkan ke pihak ambulans KKP Lembar untuk dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara," kata Wahyu.
Sebelumnya, pada Senin (27/3/2023) pukul 03.50 Wita, korban pertama ditemukan di kapal pengangkut BBM tersebut dalam kondisi terbakar dan tubuh tidak utuh. Dengan demikian, tiga korban hilang yang sudah dievakuasi berjumlah dua orang.
Baca juga: Jenazah Korban Kebakaran Kapal MT Kristin Kembali Ditemukan, Polisi: Tinggal 1 Orang Lagi
"Tinggal satu korban lagi dalam pencarian," kata Wahyu.
Operasi SAR kecelakaan pelayaran ini melibatkan unsur dari tim rescue Kantor SAR Mataram, Lanud ZAM, TNI AL Mataram, Polair Polda NTB, Pertamina, Babinsa Ampenan, KSOP Lembar, SROP Lembar, Pelindo Lembar, KUPP Pemenang, BPBD Prov NTB, masyarakat setempat, dan lainnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.