Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Timses Bakal Calon DPD, Kepsek di Banyumas Terancam Dipecat

Kompas.com - 27/03/2023, 16:02 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANYUMAS, KOMPAS.com - Seorang pegawai negeri sipil (PNS) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, terancam dipecat karena melanggar netralitas pemilu.

PNS berinisial K (52) itu saat ini menjabat sebagai kepala sekolah dasar (SD) di Kecamatan Banyumas, Kabupaten Banyumas.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Banyumas Saleh Darmawan mengatakan, K menggiring dukungan kepada salah satu bakal calon anggota DPD RI asal Jateng.

"Yang bersangkutan mengumpulkan KTP dari guru-guru di sekolahnya, khususnya guru honerer, kemudian istri guru honorer. Data KTP tersebut dikimkan ke LO bakal calon DPD," kata Saleh, kepada wartawan, pada Senin (27/3/2023).

Baca juga: Hendak Perang Sarung, Sekelompok Remaja Digelandang ke Polsek Kembaran Banyumas

Saleh mengatakan, yang bersangkutan juga secara aktif mengundang pemilik KTP saat verifikasi faktual dukungan bakal calon DPD oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Yang bersangkutan juga turut hadir saat verifikasi faktual. Bahkan, aktif menghubungi calon pendukung yang belum hadir untuk memastikan mereka hadir dalam verifikasi faktual," ujar Saleh.

Setelah melalui proses klarifikasi, kata Saleh, yang bersangkutan mengakui terlibat dalam menggiring dukungan kepada salah satu bakal calon DPD.

Selanjutnya, Bawasalu membuat surat rekomendasi kepada Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) pada 4 Maret 2023.

"Kemudian turun surat rekomendasi KASN kepada Bupati Banyumas selaku pembina kepegawaian untuk menjatuhkan sanksi pelanggaran berat kepada PNS yang bersangkutan," kata Saleh.

Baca juga: Kebakaran di Ponpes Banyumas Gegerkan Warga Saat Akan Shalat Magrib di Masjid

Sebab, yang bersangkutan melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS dan Keputusan Bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi, Kepala BKN, Ketua KASN, dan Ketua Bawaslu.

"Mengacu pada hukuman tersebut, K terancam penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, hingga pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS," ujar Saleh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

[POPULER REGIONAL] Polemik Jam Operasional Warung Madura | Cerita di Balik Doa Ibu Pratama Arhan

Regional
Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat 'Video Call' Ibunda

Sebelum Lawan Korsel, Arhan Pratama Sempat "Video Call" Ibunda

Regional
Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Akhir Pelarian Renternir yang Balik Nama Sertifikat Tanah Peminjamnya untuk Agunan Bank

Regional
Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Korsleting Genset, Kapal Nelayan di Bangka Terbakar dan Karam, 5 ABK Lompat ke Laut

Regional
Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Kenal di Facebook, Bocah SMP Dibawa Kabur Seorang Pemuda, Berkali-kali Dilecehkan dan Diajak Ngamen

Regional
Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Gali Tanah untuk Bangun Rumah, Seorang Pekerja Temukan Mortir

Regional
Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Serunya Nonton Indonesia Vs Korsel di Pasar Pagi, Pedagang Fokus ke Jualan dan Sepak Bola

Regional
Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Kecewa Tuntutan Turunkan UKT Belum Terpenuhi, Mahasiswa Unsoed Lepas Jaket Almamater

Regional
Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Polda Aceh Tangkap 2 Pembawa Gading Gajah di Pidie

Regional
Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Ketahuan Curi Motor, Seorang Residivis Ditelanjangi dan Ditandu Warga Saat Sembunyi di Sungai

Regional
Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Pemburu Badak Jawa di TNUK, Jual Cula Seharga Rp 525 Juta

Regional
Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Aksi Bejat 3 Pria Paksa Siswi SMP Hubungan Badan dengan Pacar dan Ikut Perkosa Korban

Regional
Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Bunuh 6 Badak Jawa di TNUK, Polda Banten Tangkap 1 Pemburu, 5 Buron

Regional
10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

10 Kuliner Salatiga yang Legendaris, Ada Enting-enting Gepuk

Regional
Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Curi Sepeda Motor Petani, 2 Pria di Sumba Timur Ditangkap Polisi

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com